Napi Kasus Sabu di Lapas Bojonegoro Meninggal, Sempat 2 Kali Dirawat Akibat Stroke

oleh -151 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 02 at 9.17.10 AM
Gerbang Lapas kelas IIA Bojonegoro (Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Bojonegoro, meninggal setelah berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya. Narapidana kasus sabu tersebut mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Senin (1/6) dini hari.

Kepala Lapas Klas IIA Bojonegoro Harry Winarca membenarkan kabar meninggalnya warga binaan tersebut. Ia adalah Didik Muflianto, 38, Menurutnya, pihak lapas telah memberikan penanganan medis maksimal, termasuk beberapa kali merujuk Didik ke rumah sakit saat kondisi kesehatannya memburuk.

“Ya, setelah dirawat di RSUD Bojonegoro karena stroke, kemudian kembali ke lapas baru sehari, lalu meninggal dunia,” ujar Harry, Selasa (2/6).

Didik diketahui tengah menjalani hukuman pidana kasus penyalahgunaan narkotika sejak 2024 dan seharusnya menyelesaikan masa hukumannya pada 2029. Namun, sebelum masa pidananya berakhir, ia meninggal dunia akibat komplikasi hipertensi kronis yang memicu stroke.

Berdasarkan catatan medis Lapas Bojonegoro, kondisi kesehatan Didik mulai menurun sejak 28 April 2026. Saat itu, ia mengeluhkan sakit kepala hebat dan tubuh lemas. Tim medis lapas menemukan sejumlah gejala yang mengarah pada stroke, seperti bicara pelo, wajah asimetris, serta tekanan darah yang sangat tinggi hingga mencapai 240/120 mmHg.

Melihat kondisi tersebut, petugas medis segera merujuk Didik ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah menjalani perawatan dan kontrol rutin di Poli Saraf, kondisinya sempat menunjukkan perbaikan.

Namun, pada 22 Mei 2026, kondisi Didik kembali memburuk. Ia mengalami penurunan kesadaran dan harus menjalani perawatan intensif selama sekitar sepekan di rumah sakit. Setelah dinyatakan membaik, Didik diperbolehkan kembali ke Lapas Bojonegoro pada Jumat (29/5).

“Sebelumnya sudah kami bawa ke RSUD dua kali. Yang terakhir, almarhum menjalani perawatan selama delapan hari di RSUD sebelum dikembalikan ke lapas,” kata Harry.

Sayangnya, kondisi Didik kembali menurun hanya sehari setelah kembali ke lapas. Pada Minggu (31/5) sekitar pukul 23.58 WIB, petugas mendapati Didik mengalami penurunan kesadaran. Petugas kemudian segera merujuknya ke IGD RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro pada pukul 00.14 WIB.

Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa Didik tidak dapat diselamatkan. Tim dokter menyatakan Didik meninggal dunia pada Senin (1/6) pukul 00.58 WIB.

Harry menambahkan pihak keluarga telah menerima kabar duka tersebut dan mengikhlaskan kepergian almarhum. “Pihak keluarga menerima kabar duka tersebut dan menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum secara lahir maupun batin,” tuturnya.

Usai dinyatakan meninggal dunia, proses serah terima jenazah dilakukan oleh pihak lapas kepada keluarga. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.