KabarBaik.co, Bojonegoro– Penertiban parkir liar kembali digencarkan Dishub Bojonegoro. Kali ini, satu kendaraan berpelat merah disegel petugas karena kedapatan parkir sembarangan di kawasan Jalan Veteran, tepatnya di depan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Selasa (14/4).
Dalam penyisiran yang dilakukan petugas, kendaraan yang melanggar diketahui merupakan mobil siaga desa milik Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro Bambang Loemawan mengatakan penindakan tersebut dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin di sepanjang Jalan Veteran.
“Tadi kami menyisir di Jalan Veteran dan mendapati satu kendaraan yang parkir sembarangan di depan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Kendaraan tersebut langsung kami segel,” ujar Bambang.
Sebagai bentuk penindakan, petugas menyegel ban depan sebelah kanan kendaraan tersebut. Selain itu, kendaraan juga didata untuk proses tindak lanjut guna mencegah pelanggaran serupa terulang.
Menurut Bambang, Dishub akan menyusun laporan resmi sebagai dasar penindakan lanjutan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar. Ia juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah menyediakan fasilitas parkir yang memadai bagi pengunjung.
Namun, masih ditemukan pengendara yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Penindakan ini diharapkan bisa menjadi efek jera, agar pengendara lebih tertib dan memanfaatkan fasilitas parkir yang sudah disediakan,” pungkasnya. (*)






