KabarBaik.co – Berniat membuat konten 11 orang asal Dusun Curah Manis, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, malah dilaporkan ke aparat kepolisian.
Laporan itu diduga karena rusaknya gorong-gorong di dusun setempat akibat sengaja dirusak oleh belasan orang hanya untuk kebutuhan konten.
Kerusakan gorong-gorong berdampak mengganggu aktifitas warga dan membuat kendaraan roda empat tidak bisa melintas.
Ketua RT 001 wilayah setempat Abdur Rohman, mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jember, pada Sabtu (30/11) kemarin.
Abdur mengatakan, rusaknya gorong-gorong itu diduga sengaja dilakukan oleh 11 orang warga sekitar.
Menurut Kusa Hukum Abdur, Alfin Rahardian Sofyan, @ejadian pengrusakan gorong-gorong itu, diduga dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (29/11) lalu.
“Kejadian itu terlihat oleh warga lain jika oknum itu melakukan pengerusakan terhadap gorong-gorong, sehingga fasilitas umum maupun akses jalan yang ada di Dusun Curah Manis itu tidak bisa dilewati akses kendaraan, terutama mobil,” kata Alfin, Minggu (1/12).
Alfin menjelaskan, bahwa pengrusakan itu diduga hanya untuk kepentingan membuat konten di medsos.
“Tujuannya seolah-olah terlihat rusak dan menyebabkan terjadinya kecelakaan di lokasi kejadian,” tandasnya.
“Jadi laporan klien kami, gorong-gorong itu dibongkar. Kemudian dipasangi batang pohon pisang. Seolah-olah jalan rusak dan menyebabkan terjadinya kecelakaan. Untuk bukti-bukti sudah dilengkapi oleh klien saya. Foto sebelum pengrusakan, setelah pengrusakan, juga video untuk konten yang dimaksud,” sambung Alfin.
Terkait langkah hukum yang dilakukan, Alfin mengatakan, kliennya melaporkan ada belasan orang yang diduga terlibat pengrusakan gorong-gorong.
“Ada kurang lebih 11 orang. Karena mereka melakukan pengrusakan fasilitas umum yang dimiliki oleh pihak desa. Sebenarnya terkait gorong-gorong itu pihak desa juga masuk ke dalam rencana anggaran untuk dibangun ke depan,” ucapnya.
“Nah tetapi sudah dirusak, sehingga fasilitas itu tidak bisa dilintasi akses mobil. Lokasi kejadian itu, melewati Dusun Curah Manis,” lanjutnya.
Masih kata Alfin, kliennya juga melaporkan soal pencemaran nama baik.
“Terhadap Desa Sidomulyo sendiri, karena sampai viral dan dibuat konten. Jadi di situ ada pengerusakan dan juga ada reaksi dari warga itu berkaitan dengan hal-hal yang mengakibatkan situasi tidak kondusif,” ucapnya.
Terkait kejadian tersebut, dilaporkan ke SPKT Mapolres Jember. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan adanya laporan dari warga itu.
“Laporan baru kami terima, selanjutnya nanti akan dilakukan pendalaman informasi dulu oleh anggota. Lebih lanjut penanganan nanti akan kami sampaikan lagi,” kata Bayu. (*)






