Ombudsman RI Beri Penghargaan Polres Jombang Atas Kepatuhan Pelayanan Publik

oleh -49 Dilihat
IMG 20241214 WA0012
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI

KabarBaik.co – Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se-Jatim dan Kepala kantor pertanahan se-Jatim.

Penghargaan itu diberikan Ombudsman RI dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 di Hotel JW Marriott Surabaya, Jum’at (13/12).

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang,” ungkapnya.

AKBP Eko Bagus menegaskan komitmen Polres Jombang dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Jombang.

“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

“Semoga ke depannya Polres Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergisitas antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.