Operasi Patuh Semeru 2024 Berakhir Kemarin, Ini Jumlah dan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas di Pasuruan

oleh -220 Dilihat
WhatsApp Image 2024 07 29 at 13.01.59
Penindakan pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli telah berakhir. Satlantas Polres Pasuruan melakukan beberapa tindakan bagi pengguna jalan di wilayah hukumnya.

Untuk tindakan bagi pelanggar lalu lintas secara preventif yaitu dengan melakukan pengaturan, patroli hingga pengawalan. Sedangkan, penegakan hukum (gakkum) berupa etle/mobil incar dan tilang manual.

Baca juga:  Gagalkan Curanmor, Muhammad Muhtarom Raih Penghargaan dari Komunitas Cinta Kamtibmas

Dari dua gakkum yang dilakukan, Satlantas Polres Pasuruan berhasil menindak 2.670 pelanggar. Pelanggar yang terjaring merupakan pelanggaran berat atau bisa menyebabkan laka lantas.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo menyampaikan, selama Operasi Patuh Semeru 2024, jumlah pelanggaran cukup tinggi. Terutama para pengguna jalan yang dapat menyebabkan laka lantas.

“Yang kita tindak terutama para pengguna jalan yang dapat menyebabkan laka lantas, terbukti masih tinggi pengguna jalan tidak tertib,” kata Deni, Senin (29/7).

Baca juga:  Polres Pasuruan Kota Tekan Peredaran Miras Menjelang Pilkada 2024

Deni menginformasikan bahwa selama Operasi Patuh Semeru 2024, polisi juga melaksanakan kegiatan secara preemtif dengan sasaran siswa-siswi setingkat SMA. Polisi memberikan edukasi tertib berlalu lintas.

“Satlantas juga melakukan kegiatan preemtif kepada siswa-siswi SMA, dengan berlalu lintas yang benar,” ucapnya. Dampak dari Operasi Patuh Semeru 2024 juga pada angka kecelakaan lalu-lintas yang menurun. Dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 35 kasus, saat ini hanya 20 kasus laka lantas. (*)

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.