Pastikan Quick Respons, Kapolres Gresik Pantau Layanan 110 hingga SKCK

oleh -132 Dilihat
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat memantau command center 110.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat memantau command center layanan 110.

KabarBaik.co, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik di lingkungan Polres Gresik, Selasa (12/5).

Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, mulai dari penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga kesiapsiagaan operator Hotline 110 sebagai layanan pengaduan darurat masyarakat.

Dalam pemantauan tersebut, AKBP Ramadhan Nasution meninjau langsung ruang pelayanan SKCK dan ruang kendali Hotline 110. Ia memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung cepat, transparan, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat.

Saat berada di ruang pelayanan SKCK, Kapolres berdialog langsung dengan petugas maupun warga yang tengah mengurus dokumen administrasi. Ia menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional dari seluruh personel kepolisian.

“Tujuan kami melakukan pemantauan ini adalah untuk memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik. Tidak boleh ada hambatan yang tidak perlu, dan personel harus sigap dalam membantu setiap kebutuhan warga,” ujar Kapolres Gresik.

Menurut Ramadhan, transformasi pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelayanan SKCK di Polres Gresik juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon mengaku proses pengurusan kini lebih praktis berkat penerapan sistem daring atau online.

“Sekarang pengurusan SKCK sangat cepat. Kita bisa mendaftar dan mengisi data secara online dari rumah, jadi ke sini tinggal proses verifikasi dan ambil saja. Terima kasih kepada Polres Gresik atas kinerjanya yang semakin baik,” ungkap salah satu warga.

Selain memantau layanan administrasi, Kapolres juga mengecek kesiapan operator Hotline 110 yang siaga selama 24 jam menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun kondisi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Melalui pemantauan rutin tersebut, Polres Gresik berharap standar pelayanan minimum tetap terjaga serta mampu menghadirkan layanan kepolisian yang cepat, responsif, dan terpercaya bagi masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.