Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Sasar Titik Rawan Balap Liar, 111 Motor Berknalpot Bising Ditindak

oleh -112 Dilihat
IMG 20251116 WA0016
Patroli Blue Light Polresta Malang Kota yang menyasar aksi balap liar. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta menjaga stabilitas kamtibmas dengan menggelar Patroli Blue Light pada Sabtu (15/11) malam. Kegiatan patroli dimulai pukul 00.00 WIB dan melibatkan 163 personel gabungan dari berbagai unit internal Polresta.

Operasi menyasar tiga lokasi yang dikenal sebagai titik rawan balap liar, yakni Jl. JA Suprapto, Jl. Ciliwung, dan Jl. A. Yani Utara. Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menjelaskan bahwa Patroli Blue Light merupakan langkah preventif sekaligus preemtif demi memastikan rasa aman bagi masyarakat.

“Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai upaya antisipasi balap liar, penggunaan knalpot di luar spesifikasi teknis, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel melakukan patroli, penjagaan, dan pembubaran kerumunan di titik rawan agar masyarakat merasa aman dan terayomi,” ujar Wiwin.

Menurut Wiwin, akhir pekan kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkumpul hingga memicu balap liar, sehingga diperlukan pengawasan intensif. Selain itu, patroli juga turut menyasar wilayah rawan curat, curas, dan curanmor, serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi keamanan lingkungan.

Wiwin menjelaskan, petugas tidak hanya menghalau aksi balap liar, tetapi juga menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kerumunan remaja dan komunitas kendaraan menjadi fokus pada beberapa titik yang berpotensi memicu aksi tersebut. Hasilnya, petugas menindak 111 unit kendaraan roda dua yang ditemukan menggunakan knalpot bising dan diduga akan digunakan untuk balap liar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menyebut operasi berjalan efektif dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Hasil patroli ini menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara R2 dan R4 lebih disiplin, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, dan arus kendaraan tetap lancar,” ujar Agung.

Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera. “Semua pelanggar kami berikan surat tilang. Pengambilan motor harus melalui sidang dan pemilik wajib mengganti knalpot atau aksesori kendaraan sesuai standar pabrikan,” tegasnya.

Dengan pola penyisiran dan penempatan personel di titik strategis, Polresta Malang Kota memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Pelaksanaan Patroli Blue Light ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan malam hari melalui langkah preventif dan preemtif, serta meningkatkan kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas. Polresta Malang Kota menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan kota yang aman, kondusif, dan berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.