PBNU: Ramadan Digenapkan 30 Hari, Idul Fitri Jatuh 21 Maret 2026

oleh -319 Dilihat
IMG 20260216 WA0007
Ilustrasi Rukyatul Hilal sebelum puasa Ramadan di Malang Raya. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Jakarta- Menjelang penetapan Idul Fitri 1447 H, Lembaga Falakiyah (LF) PBNU menegaskan Ramadan 1447 H akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Hal ini sekaligus menepis spekulasi yang beredar terkait kemungkinan memajukan 1 Syawal 1447 H menjadi Jumat, 20 Maret 2026.

Data hisab LF PBNU, Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan hilal pada Kamis, 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026 masih berada di bawah kriteria imkanur rukyah, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Posisi hilal tertinggi terjadi di Kota Sabang, Provinsi Aceh dengan tinggi hilal mar’ie 2 derajat 53 menit dan elongasi hilal haqiqy 6 derajat 09 menit serta lama hilal 14 menit 44 detik. Sementara ketinggian hilal terkecil tercatat di Merauke, Provinsi Papua Selatan, dengan tinggi hilal mar’ie 0 derajat 49 menit, elongasi 4 derajat 36 menit, dan lama hilal 6 menit 36 detik.

Di markas PBNU Jakarta, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, tinggi hilal tercatat 1 derajat 43 menit 54 detik, dengan elongasi 5 derajat 44 menit 49 detik dan lama hilal 10 menit 51 detik. Ijtimak (konjungsi) terjadi pada Kamis Kliwon, 19 Maret 2026 pukul 08:25:58 WIB.

Letak matahari terbenam di Jakarta berada pada 0 derajat 33 menit 01 detik selatan titik barat, sedangkan letak hilal berada pada 3 derajat 33 menit 03 detik selatan titik barat dan berada 3 derajat 00 menit 02 detik di utara Matahari dalam keadaan miring ke utara. Semua penghitungan ini menggunakan metode falak hisab tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.

“Posisi hilal belum memungkinkan untuk terlihat secara rukyah. Kami sangat berharap Kementerian Agama tetap konsisten pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 dan kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sebagai dasar hukum,” ujar KH Sarmidi Husna, Katib Syuriyah PBNU, dilansir NU Online.

Ia menegaskan bahwa imkanur rukyah harus menjadi syarat penerimaan kesaksian rukyatul hilal. Jika sekurang-kurangnya lima metode falak qath’iy berbeda menunjukkan hilal tidak mungkin terlihat, ketetapan tersebut menjadi acuan dalam menolak kesaksian rukyah yang tidak sesuai.

LF PBNU juga menyoroti dugaan upaya manipulasi data hisab dan pengubahan kriteria imkanur rukyah dengan maksud menyatukan tanggal 1 Syawal. Pertama, ada pihak yang berpendapat tinggi hilal di Sabang Aceh sudah mencapai +3 derajat, meskipun elongasi hilal haqiqy masih di bawah 6,4 derajat.

Hal itu diduga untuk mengubah kriteria elongasi menjadi 6 derajat. Kedua, diduga ada upaya mengulangi metode rukyah awal Ramadan 1446 H/2025 H, dengan mengirim tim rukyah dari Jawa ke Aceh untuk mendapatkan hasil hilal meski datanya tidak valid.

“Kabar yang mensinyalir adanya upaya penyamaan Idul Fitri 1447 H pada tanggal 20 Maret 2026 justru memainkan logika yang terbalik dan berantakan. Hasil rapat sinkronisasi Kemenag menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Posisi hilal menurut hisab seluruh lembaga falak yang dihimpun menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati,” tegas KH Sirril Wafa, Ketua LF PBNU.

Menurutnya, ada manuver untuk memajukan 1 Syawal dengan mengotak-atik angka hisab, yang bisa membuat hasil hisab para hasib tunduk pada kemauan pihak tertentu. “Hal ini bisa merusak komitmen yang telah dibangun dan dirawat oleh semua stakeholder di wilayah masing-masing Ormas,” tambah Kiai Sirril.

Karena itu, LF PBNU menekankan agar Ramadan 1447 H diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari hingga Jumat, 20 Maret 2026. Selain posisi hilal yang belum memungkinkan untuk terlihat, Kiai Sirril menekankan agar Kemenag ekstra hati-hati dalam menetapkan awal dan akhir Ramadan.

Ia menegaskan agar pemangku kebijakan mengedepankan sikap ihtiyath (kehati-hatian). “Tidak boleh gegabah dengan mengotak-atik angka agar sesuai kemauan pihak tertentu. Gegabah dalam penentuan waktu-waktu ibadah syar’iyyah berpotensi menimbulkan afat, baik dalam ucapan maupun tindakan, dan bisa menjadi peringatan keras atas sikap ‘tasaahul’ (menggampangkan) yang dibenci oleh Syara’,” ujarnya.

LF PBNU juga berharap para masyayikh PBNU yang memegang mandat tetap komitmen untuk mengistikmalkan Ramadan 1447 H dan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh Sabtu, 21 Maret 2026. Hasil Halaqah Nasional PBNU bidang keagamaan yang digelar beberapa kali, baik di wilayah Jawa maupun luar Jawa, menyimpulkan bahwa jika hisab falakiyah menunjukkan hilal belum memungkinkan untuk rukyah, sementara ada pihak yang mengaku melihat hilal, maka pengakuan ini ditolak.

Dengan keputusan tersebut, masyarakat Indonesia dapat menyiapkan Lebaran secara resmi berdasarkan hisab yang valid dan kesepakatan ilmiah, tanpa tergesa-gesa dan tanpa manipulasi data. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.