Pemkab Jember Pastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait: Wujud Pengakuan dan Keadilan

oleh -923 Dilihat
Bupati Fawait menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu.
Bupati Fawait menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu beberapa waktu lalu - Ist

KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mempertegas komitmennya dalam memeratakan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (13/3).

Bupati Jember Gus Fawait menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hak bagi seluruh pegawai tanpa terkecuali. Terkait besaran tunjangan, Pemkab Jember awalnya mengusulkan pemberian THR secara penuh atau 100 persen, namun berdasarkan hasil koordinasi dan aturan dari pemerintah pusat, angka yang disepakati berada di angka 50 persen.

“Kami mengusulkan besaran THR 100 persen. Namun, setelah melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, angka yang disetujui adalah 50 persen,” ungkap Gus Fawait.

Meski terdapat batasan kewenangan antara daerah dan pusat, Gus Fawait menegaskan pihaknya akan terus berikhtiar memberikan keadilan bagi seluruh kategori ASN, baik PNS maupun PPPK (Penuh Waktu dan Paruh Waktu).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Yuliana Harimurti, menambahkan bahwa besaran THR akan dihitung secara proporsional. Penentuan ini mengacu pada masa kerja berdasarkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kontrak masing-masing pegawai.

“Merujuk pada Pasal 9 Angka 14 terkait aturan proporsionalitas. Dihitung berdasarkan durasi kontrak (misalnya 6, 8, atau 12 bulan) yang diberikan sebesar 50 persen dari nilai proporsional tersebut bagi PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Bagi Gus Fawait, kebijakan ini bukan sekadar persoalan finansial, melainkan bentuk pengakuan resmi negara terhadap status PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari keluarga besar ASN Pemkab Jember.

“Ini bukan hanya urusan angka, tapi soal hak dan pengakuan. Kami berkomitmen memberikan hak tanpa diskriminasi sesuai kemampuan daerah,” tegasnya.

Gus Fawait mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi membangun Jember dan berjanji akan tetap konsisten memperjuangkan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkab Jember.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.