KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi melepas sebanyak 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti pada akhir 2025. Prosesi penghormatan digelar melalui apel pagi yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) purnabakti secara simbolis kepada lima perwakilan pegawai di halaman Pendopo Agung, Senin (8/12).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi atas pengabdian panjang para ASN senior tersebut. Ia menegaskan bahwa 65 PNS yang dilepas ini telah memberikan kontribusi signifikan bagi pelayanan publik di Kabupaten Malang.
“Kami menyampaikan penghargaan setulusnya kepada Bapak dan Ibu yang hari ini memasuki masa purnabakti,” ujar Budiar.
Menurutnya, jejak pengabdian para ASN yang memasuki purnabakti tidak hanya tercatat dalam sistem birokrasi, tetapi juga menjadi rujukan bagi generasi ASN berikutnya dalam menjaga kualitas pelayanan. “Apa yang panjenengan bangun selama bertahun-tahun menjadi bekal berharga bagi ASN yang masih bertugas,” lanjutnya.
Sekda juga menekankan bahwa masa purnabakti merupakan fase transisi yang memerlukan kesiapan mental, namun pengalaman yang dimiliki para pegawai senior tetap dapat memberikan manfaat melalui peran-peran sosial di masyarakat. “Pengalaman Bapak dan Ibu tetap dapat dihidupkan melalui berbagai bentuk kontribusi setelah tidak lagi berada di kantor,” imbuhnya.
Pelepasan 65 PNS ini menjadi momen penghormatan atas perjalanan panjang mereka yang telah melewati berbagai perubahan sistem pemerintahan sepanjang masa pengabdiannya. Pemkab Malang berharap seluruh purnabakti memasuki tahap kehidupan berikutnya dalam kondisi sehat dan tetap aktif berkontribusi. (*)








