Pemkot Malang Tegaskan Target Tekan Angka Kemiskinan hingga 3,25 Persen pada 2029

oleh -40 Dilihat
IMG 20260109 WA0018
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk terus menurunkan angka kemiskinan secara terukur dan berkelanjutan. Setelah berada di angka 3,85 persen pada 2025, Pemkot Malang memasang target penurunan hingga 3,25 persen pada 2029.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menegaskan bahwa tren penurunan kemiskinan di Kota Malang telah berlangsung konsisten dalam 10 tahun terakhir.

“Kalau melihat data selama 10 tahun ini, angka kemiskinan di Kota Malang memang terus menurun. Dari kisaran 4,6 persen, pada 2025 sudah turun menjadi 3,85 persen,” tegas Donny saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, angka kemiskinan pada 2024 tercatat 3,91 persen dan kembali turun pada 2025 menjadi 3,85 persen. Capaian tersebut menjadi dasar kuat Pemkot Malang dalam menetapkan target jangka menengah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam dokumen RPJMD, Pemkot Malang secara tegas menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 3,63 persen pada 2026, berlanjut ke 3,52 persen pada 2027, kemudian 3,43 persen pada 2028, hingga mencapai 3,25 persen pada 2029. Meski demikian, Donny menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan tidak semata diukur dari persentase, tetapi dari ketepatan strategi penanganan di lapangan.

“Target memang kita pasang turun. Tapi yang jauh lebih penting adalah penanganan kemiskinan itu sendiri. Ini tidak bisa dikerjakan satu OPD saja, harus terintegrasi dan melibatkan seluruh perangkat daerah, juga pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan data sebagai fondasi utama kebijakan. Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) disebut menjadi kunci agar seluruh intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran. “Semua penanganan kemiskinan hulunya ada di data. Kalau datanya kuat, intervensi bisa tepat sasaran. Ada pembagian desil yang jelas, sehingga pendekatan yang dilakukan bisa holistik,” tegasnya.

Penanganan kemiskinan di Kota Malang, lanjut Donny, dijalankan melalui Tim Percepatan Penurunan Kemiskinan di bawah koordinasi Bappeda. Melalui mekanisme tersebut, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran dan sasaran yang tegas.

Untuk masyarakat pada desil 2 dan 3 yang masih produktif, Pemkot Malang menegaskan arah kebijakan pada pemberdayaan ekonomi, mulai dari bantuan peralatan usaha hingga dukungan sektor pertanian dan perdagangan melalui OPD terkait seperti Diskopindag dan Dispangtan.

Sementara bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu, seperti lansia dan penyandang disabilitas, Pemkot Malang menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap diarahkan sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku. “Kami tegas menghindari agar masyarakat yang sebenarnya masih mampu dan masih bisa bekerja masuk ke bansos. Kalau ada yang tidak tepat sasaran, itu yang terus kami evaluasi,” pungkas Donny. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.