KabarBaik.co, Malang – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Malang terus mempercepat pembangunan infrastruktur Jalur Lingkar Selatan (JLS). Proyek strategis yang menghubungkan ruas Gondanglegi-Balekambang hingga Jurang Urang itu ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Pembangunan JLS tidak hanya mencakup peningkatan dan pelebaran jalan, tetapi juga meliputi pembangunan drainase, jembatan, serta pemasangan penerangan jalan. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma, mengatakan progres pekerjaan sepanjang Mei 2026 berjalan sesuai rencana.
“Hingga saat ini pekerjaan terus berjalan dengan baik sepanjang bulan Mei 2026. Kami menargetkan seluruh rangkaian pekerjaan dapat rampung sepenuhnya pada Desember 2026 mendatang,” ujar Khairul, Rabu (3/6).
Menurutnya, proyek yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan selatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan aksesibilitas menuju destinasi wisata unggulan di pesisir selatan Kabupaten Malang.
Khairul menjelaskan pembangunan JLS tidak hanya bertujuan memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan wisatawan yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan sempit dan kurang nyaman.
“Dengan infrastruktur yang lebih baik, kami berharap dapat meningkatkan kunjungan wisata, mempermudah pengangkutan hasil bumi, serta menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Menjelang libur Idul Adha yang diperkirakan meningkatkan mobilitas wisatawan, Dinas PU Bina Marga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan di sekitar lokasi proyek.
“Masyarakat maupun wisatawan diharapkan memilih jalur alternatif sehingga perjalanan lebih nyaman dan tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar pengerjaan proyek,” tuturnya.
Selain itu, pengguna jalan diminta tetap berhati-hati dan mematuhi rambu maupun petunjuk lalu lintas yang telah dipasang selama proses pembangunan berlangsung.
“Bagi pengguna jalan yang melintasi lokasi pekerjaan, harap mematuhi petunjuk lalu lintas yang dipasang demi menjaga keselamatan bersama hingga proyek selesai dikerjakan,” tegasnya.
Saat ini, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Malang mencapai 1.641,62 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen masih mengalami kerusakan ringan hingga berat dan memerlukan penanganan secara bertahap.
Untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, Dinas PU Bina Marga menerapkan sistem perbaikan berkala setiap triwulan agar pekerjaan lebih tepat waktu dan penyerapan anggaran berjalan optimal. Sementara itu, ruas jalan dengan tingkat kepadatan tinggi akan diprioritaskan untuk pelebaran, sedangkan kerusakan ringan ditangani melalui metode sapu lubang (Salob). (*)






