KabarBaik.co, Malang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mengajukan tiga proyek melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI. Total nilai usulan mencapai sekitar Rp 150 miliar yang diprioritaskan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung ketahanan pangan, investasi, serta penguatan kawasan pesisir.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan seluruh usulan kini masih berproses melalui aplikasi SITIA Kementerian PU. Selain itu, tim Balai Besar telah melakukan survei lapangan sebagai bagian dari tahapan verifikasi sebelum pemerintah pusat menetapkan proyek yang akan didanai.
“Sekarang masih proses penginputan usulan melalui aplikasi SITIA Kementerian PU. Tim dari Balai Besar juga sudah turun melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi riil,” ujarnya, Rabu (2/7).
Salah satu usulan difokuskan pada peningkatan akses menuju Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo. Pada tahap awal, DPUBM mengusulkan anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk memperbaiki sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan berat.
Menurut Khairul, kebutuhan penanganan secara menyeluruh menuju kawasan pesisir tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp 50 miliar. Karena itu, peningkatan jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah.
Bahkan, ia menyebut sembari menunggu realisasi bantuan dari pemerintah pusat, DPUBM juga mengalokasikan anggaran APBD Kabupaten Malang untuk mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan. Salah satunya melalui pekerjaan peningkatan jalan menggunakan lapis aspal Hotmix AC-WC sepanjang sekitar 900 meter dari Desa Sumber Tangkil menuju KNMP di Desa Pujiharjo.
Selain itu, pembangunan dinding penahan tanah juga telah diselesaikan sebagai persiapan pelebaran jalan pada tahap selanjutnya. Pemeliharaan rutin di ruas jalan menuju Kampung Nelayan Merah Putih pun telah rampung sehingga akses masyarakat menuju kawasan tersebut kini semakin baik.
Usulan IJD lainnya menyasar ruas Kepanjen-Pagak. Pada jalur tersebut masih terdapat sekitar 13 kilometer jalan yang belum tertangani dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 60 miliar hingga Rp 65 miliar.
Khairul berharap proyek tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026. Apabila belum seluruhnya mendapat persetujuan pemerintah pusat, sisa penanganan akan kembali diusulkan pada tahun berikutnya karena program Inpres Jalan Daerah masih berlangsung hingga 2029.
Sementara itu, ruas Kalipare-Donomulyo juga masuk dalam daftar prioritas usulan IJD. Ruas sepanjang sekitar 12,5 kilometer tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk meningkatkan kualitas jalan.
“Usulan itu juga sudah berproses di aplikasi SITIA. Mudah-mudahan bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Melalui sinergi pendanaan APBN dan APBD, Pemkab Malang berharap peningkatan kualitas jalan di sejumlah kawasan strategis dapat segera terealisasi. Selain memperlancar mobilitas masyarakat, pembangunan infrastruktur tersebut juga diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan akses menuju kawasan pesisir di Kabupaten Malang. (*)






