KabarBaik.co, Malang – Kondisi sarana dan prasarana di SDN 2 Klepu, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menjadi perhatian setelah ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) mengalami kerusakan berat dan dinilai membahayakan keselamatan siswa.
Sebanyak 18 siswa kelas 4 hingga kini masih menjalani proses pembelajaran di ruang kelas dengan kondisi plafon yang kritis. Kerusakan terjadi hampir di seluruh bagian atap sehingga berpotensi ambruk sewaktu-waktu jika tidak segera ditangani.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kayu penyangga plafon telah lapuk akibat usia bangunan. Untuk mengantisipasi plafon runtuh, pihak sekolah memasang batang-batang bambu sebagai penyangga sementara. Sementara itu, sejumlah lembar asbes pada atap juga mulai lepas dan berjatuhan sehingga meninggalkan lubang pada plafon ruang kelas.
Kondisi tersebut membuat aktivitas belajar mengajar berlangsung dalam situasi yang mengkhawatirkan. Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan bangunan juga dinilai mengancam keselamatan siswa maupun tenaga pendidik yang setiap hari menggunakan ruang kelas tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, memastikan Pemkab Malang akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan penanganan.
“Kami akan segera menghubungi Kepala Dinas Pendidikan agar hal ini ditangani secepatnya,” ujar Budiar, Minggu (19/7).
Di sisi lain, dukungan terhadap percepatan rehabilitasi juga datang dari DPRD Kabupaten Malang. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Feri Andi Suseko, mengatakan pembahasan rehabilitasi bangunan sekolah dasar, termasuk SDN 2 Klepu, telah dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, perbaikan bangunan sekolah tersebut akan diupayakan masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang dijadwalkan pada Agustus mendatang.
“Bulan depan, yakni pada Agustus nanti kita akan beri PAK, agar segera dibangun,” kata Feri melalui sambungan WhatsApp.
Pemkab Malang berharap proses penanganan dapat segera direalisasikan sehingga ruang kelas yang rusak dapat diperbaiki secepatnya. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara aman, nyaman, dan tanpa risiko bagi para siswa maupun guru. (*)






