KabarBaik.co, Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengambil langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus tuberkulosis (TBC) dan mendukung target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.
Salah satunya dengan meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis.
Peluncuran Perbup tersebut dilakukan langsung oleh Bupati di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (3/6). Pada kesempatan yang sama, Pemkab juga menggaungkan gerakan “Jombang SAE” atau Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis.
Kepala Dinas Kesehatan Hexawan Tjahja Widada, mengatakan regulasi tersebut menjadi perubahan penting dalam pola penanganan TBC di daerah.
“Penemuan kasus tidak lagi hanya menunggu pasien datang sendiri, tetapi dilakukan secara proaktif melalui skrining aktif dan investigasi kontak,” kata Hexawan.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang berisiko serta menemukan kasus TBC lebih dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Sementara itu, Bupati Warsubi menegaskan masih adanya kasus TBC yang belum terdeteksi dapat berdampak pada menurunnya produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia.
“Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Tetapi kita juga harus aktif menjemput bola mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” ujarnya.
Warsubi meminta seluruh camat untuk mengoordinasikan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, hingga tokoh agama agar terlibat aktif dalam upaya edukasi dan deteksi dini TBC di lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, serta tenaga kesehatan juga diminta memperkuat pelaksanaan skrining aktif dan mempercepat proses diagnosis agar pasien segera memperoleh pengobatan yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Warsubi turut mengajak masyarakat menghilangkan stigma terhadap penderita TBC. Menurutnya, dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengobatan.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,” tegasnya.
Pemkab Jombang berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pernapasan semakin meningkat sehingga target eliminasi TBC di Kabupaten Jombang dapat tercapai sejalan dengan target nasional tahun 2030.






