Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA Saat Libur Lebaran

oleh -71 Dilihat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan sistem kerja di lingkungan Pemkot Surabaya telah disusun selama Ramadan hingga pasca Lebaran. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelayanan publik tidak terganggu meski di masa libur Hari Besar Keagamaan.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa tradisi kesiapsiagaan di Surabaya sudah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi Kota Pahlawan. Untuk itu, pihaknya akan menerapkan kombinasi sistem piket Perangkat Daerah (PD) dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) secara proporsional.

Ia menjelaskan para Kepala Perangkat Daerah (PD) akan mendapatkan giliran piket untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan keamanan kota terjaga.

“Seperti biasa, di Pemkot Surabaya itu ada giliran piket sebelum dan setelah lebaran. Ini kita jalankan agar pemerintahan tetap berjalan baik dan keamanan terjaga. Semua kepala OPD akan terlibat dalam jadwal ini,” ujar Eri, Kamis (12/3).

Selain piket fisik, Pemkot Surabaya juga akan mengoptimalkan kebijakan WFA. Meski demikian, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa dimanapun para ASN bekerja harus tetap dalam status on-call atau siap dipanggil kapan pun dibutuhkan.

Pihaknya pun akan melakukan pendataan, siapa pegawai yang piket dan menjalankan WFA. “Nanti kita data siapa yang WFA dan siapa yang piket. Yang pasti, sistemnya harus on call. Sehingga koordinasi tidak putus,” tambahnya.

Meski sebagian pegawai bisa bekerja secara fleksibel, Eri menggarisbawahi bahwa pelayanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh berhenti sedetik pun.

Beberapa dinas yang dipastikan siaga penuh 24 jam melalui sistem rotasi antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan Satpol PP.

“Pelayanan di sana tidak boleh berhenti. Kita akan lakukan rotasi personel agar petugas tetap bisa menjalankan tugas sekaligus merayakan Lebaran secara bergantian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menginstrusikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran. Hal tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.