Pendaftar Kurang, Seleksi Jabatan Kepala Perkim Jombang Diperpanjang 7 Hari

oleh -76 Dilihat
Sekdakab Jombang Agus Purnomo (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Jombang memasuki babak baru. Panitia seleksi resmi memperpanjang masa pendaftaran karena satu posisi strategis belum memenuhi jumlah pelamar minimal.

Perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 6/PANSEL-JPTP/JBG/II/2026 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Tahun 2026.

Ada lima jabatan eselon II-b yang sedang dilelang, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan minat aparatur sebenarnya cukup tinggi. Hingga saat ini, total 25 orang telah mendaftar.

“Rinciannya, Staf Ahli delapan orang, Disdagrin empat orang, PUPR enam orang, Disporapar enam orang, dan Perkim satu orang,” ujar Agus dalam keterangannya Selasa (24/2).

Dari lima posisi tersebut, empat jabatan sudah memenuhi syarat minimal empat pelamar. Namun, kursi Kepala Dinas Perkim baru diminati satu peserta sehingga belum bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Menurut Agus, sesuai regulasi seleksi terbuka, setiap formasi harus diikuti sekurang-kurangnya empat kandidat agar proses berjalan kompetitif.

“Karena itu, panitia memutuskan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari,” jelasnya.

Periode perpanjangan dibuka mulai 21 Februari hingga 27 Februari 2026 pukul 23.59 WIB. Jika hingga batas akhir jumlah pelamar tetap belum mencukupi, panitia seleksi akan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, jadwal tahapan seleksi juga ikut disesuaikan. Seleksi administrasi berlangsung pada 21-27 Februari 2026, dengan pengumuman hasil administrasi pada 2 Maret 2026.

Tahap seleksi kompetensi manajerial dijadwalkan pada 4-5 Maret 2026. Hasilnya diumumkan 10 Maret 2026 bersamaan dengan hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan pada 7-10 Maret 2026.

Peserta yang lolos seleksi kompetensi akan melanjutkan ke tahap penulisan makalah pada 12 Maret 2026. Sehari setelahnya, mereka akan menjalani presentasi dan wawancara.

Tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan akan diumumkan pada 16 Maret 2026 sebelum diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk penetapan akhir.

Agus memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan dan profesional. Ia juga menegaskan seleksi ini bebas dari pungutan biaya.

“Sesuai komitmen Abah Bupati dan Gus Wabup, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam seleksi ini,” tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.