Pendapatan Parkir di Kota Batu Selama Lebaran Minggu Ketiga Mentok Rp 55,1 Juta

Reporter: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra
oleh -44 Dilihat
Parkir pinggir jalan selama lebaran di Kota Batu

KabarBaik.co – Terhitung pendapatan sektor parkir selama lebaran sampai minggu ketiga di April 2024 ini mentok di angka Rp 55,1 juta.

Dikatakan, Kabid Perparkiran Diahub Kota Batu Chilman Suaidi, bahwa kondisi retribusi parkir saat momen lebaran bisa dikatakan lesu.

“Selama liburan lebaran, Kota Batu dikunjungi ratusan ribu wisatawan. Tetapi, dengan pendapatan parkir mentok Rp 55,1 juta. Ini bisa dikatakan lesu,” ungkapnya, Jumat (26/4).

Baca juga:  Tahun Ini, Pemkot Batu Siapkan Dana Darurat Bencana Rp 27,6 Miliar

Bila diuraikan, tambah Chilman, selama lebaran di minggu pertama bulan April 2024 pendapatan memperoleh Rp 29 juta. Kemudian, meningkat di minggu ketiga bulan yang sama Rp 55,1 juta.

“Kondisinya memang seperti itu karena meskipun kita dampingi, jukir masih enggan melepaskan karcis parkir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chilman menilai kewenangan Dishub saat mendapati hal tersebut hanya sebatas memberikan teguran dan pembinaan sesuai dengan perda yang ada. Sehingga dari situlah jukir seolah tidak memiliki efek jera.

Baca juga:  Lapak di Area Dalam Stadion Gelora Brantas Kota Batu Mulai Dibongkar

“Lemahnya kesadaran jukir meskipun menggunakan rompi dengan tulisan ‘tanpa karcis parkir gratis’ ini diharapkan bisa terus diperbaiki kedepannya,” jelasnya.

Maka, Chilman menegaskan, kepada masyarakat dan wisatawan jangan sampai takut untuk meminta karcis parkir kepada jukir.

“Yang jelas, perlu diingat tata kelola parkir merupakan aktivitas dengan kompleksitas yang tinggi dibutuhkan pemahaman dan penanganan yang terintegrasi,” tandasnya.

Baca juga:  Ada Pasar Pagi, Aktifitas Perdagangan Pasar Induk Among Tani Kota Batu 24 Jam Non Stop

Perlu diketahui, retribusi parkir yang telah masuk sejak awal Januari sampai 26 April yakni sekitar Rp 486,8 juta. Dengan rincian pada Januari mencapi Rp 135,7 juta, kemudian Februari dengan Rp 121,1 juta, lalu Maret dengan Rp 119,9 juta, dan April hingga tanggal 26 dengan Rp 110,1 juta.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.