Perdana Bahas Tatib, Panja DPRD Banyuwangi Rampungkan 47 Pasal

oleh -41 Dilihat
IMG 20240904 WA0023
Rapat pembahasan tata tertib di DPRD Banyuwangi.(ist)

KabarBaik.co – Selepas rampung membentuk fraksi-fraksi, anggota DPRD Banyuwangi melalui Panitia Kerja (Panjq) menggeber pembahasan Tata Tertib (Tatib).

Panja DPRD Banyuwangi, diketuai oleh Ruliyono dari fraksi Golkar. Sementara wakil ketuanya adalah Ficky Septalinda dari fraksi PDIP.

Ruliyono mengatakan Panja Tatib terdiri dari 6 fraksi DPRD Banyuwangi yang sudah terbentuk pada Senin (2/9). Pembahasan Tatib kali ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Sehari melakukan pembahasan, Panja merampungkan sedikitnya 47 pasal,” jata Ruliyono, Rabu (4/9).

Padahal, setiap pasal terdiri dari sejumlah ayat. Sehingga, membutuhkan waktu panjang. Tatib ini nantinya akan menjadi rujukan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

“Kemarin pembahasan perdana. Kita berhasil menyepakati 47 pasal dari 170 lebih rancangan pasal,” terangnya.

Tatib DPRD ini terbilang unik. Biasanya, tatib mengikat secara internal. Namun, tatib DPRD bisa mengikat pihak lain. Seperti, Pemkab Banyuwangi atau eksekutif.

“Jadi, dalam tatib ini kita bahas aturan ketika eksekutif mengajukan Raperda atau dokumen KUA-PPAS. Ini uniknya,” kata politisi Golkar ini.

Ruliono memuji sejumlah anggota DPRD yang baru memberikan banyak masukan yang inovatif. Salah satunya, ada yang mengusulkan aturan rapat menggunakan teknologi informas (IT). Misalnya, pakai apilkasi zoom ketika paripurna.

Namun, hal ini tidak serta merta disepakati. Sebab, muncul kekhawatiran, ketika aturan zoom diterapkan akan mengurangi kinerja DPRD. Apalagi, ketika paripurna yang mengundang elemen lain.

“Ini yang pembahasannya cukup alot. Khawatirnya ketika harus kuorum, ternyata banyak yang memilih zoom, tidak bisa hadir,” jelasnya.

Pihaknya mentargetkan pembahasan tatib DPRD ini bisa segera rampung. Sebab, akan menjadi rujukan dalam pembentukan AKD.

“Pembentukan AKD ini berkaitan dengan pembagian tupoksi dan kerja DPRD. Jadi, tatib idealnya harus segera selesai,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.