KabarBaik.co, Batu – Di balik hiruk-pikuk aktivitas jual beli di Pasar Pagi Kota Batu, tersimpan potensi ekonomi yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Namun besarnya perputaran uang tersebut dinilai belum sebanding dengan kondisi kesejahteraan pedagang maupun tata kelola pasar yang dianggap masih belum tertata secara jelas dan transparan.
Para pedagang kini berharap adanya sistem pengelolaan terpadu dalam satu atap sebagaimana janji yang pernah disampaikan dinas terkait. Mereka menilai penyatuan manajemen penting dilakukan agar seluruh urusan retribusi, pelayanan, hingga pengelolaan pasar tidak lagi membingungkan.
Agus Sumaji, pedagang lombok sekaligus warga sekitar Jalan Dewi Sartika, mengungkapkan bahwa sejarah keberadaan paguyuban pedagang bermula dari arahan dinas terkait sebelum pembangunan Pasar Induk Among Tani dilakukan. Saat itu, seluruh pedagang diminta bergabung dalam satu organisasi bernama Paguyuban “Maja Manis”.
Menurut Agus, pembentukan paguyuban bertujuan agar hak dan kesejahteraan pedagang bisa lebih terjamin secara merata. Pendataan yang dilakukan kala itu mencatat sebanyak 1.097 pedagang tergabung dalam organisasi tersebut.
“Kami diperintahkan oleh dinas terkait kala itu untuk mendata semuanya, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal. Saat itu hasil pendataan mencatat jumlah anggota mencapai 1.097 orang,” ujar Agus Sumaji yang juga menjabat Wakil Ketua Kelompok Lima sekaligus Wakil Ketua Paguyuban Pasar Pagi, Jumat (15/5).
Dalam perjalanannya para pedagang sempat dipindahkan ke kawasan Stadion Brantas Kota Batu menyusul proses renovasi dan pembongkaran pasar. Namun setelah renovasi selesai, para pedagang tidak seluruhnya kembali menempati area utama pasar dan sebagian harus bertahan berdagang di area parkir karena belum mendapatkan lokasi tetap.
Dari jumlah awal lebih dari seribu pedagang, kini tersisa sekitar 850 orang yang masih aktif berjualan setiap hari.
Yang menjadi sorotan utama para pedagang adalah besarnya pungutan harian yang harus dibayar. Jika dihitung secara akumulatif, nilainya mencapai miliaran rupiah dalam setahun.
Untuk retribusi dinas misalnya, setiap pedagang dikenai Rp 4.000 per hari. Dengan jumlah sekitar 850 pedagang aktif, total pemasukan dari retribusi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar per tahun. Selain itu, terdapat biaya sewa lahan sebesar Rp 2.000 per meter persegi. Dengan rata-rata ukuran lapak dua meter, setiap pedagang harus membayar sekitar Rp 4.000 per hari untuk sewa tempat.
Belum lagi pungutan dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mencapai Rp 8.000 per hari untuk biaya pengangkutan sampah, pembuangan sampah, hingga pengangkatan lapak atau lincak. Jika diakumulasikan selama setahun, nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2,4 miliar.
Secara keseluruhan perputaran uang dari berbagai jenis pungutan di Pasar Pagi Kota Batu diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah setiap tahunnya. Meski demikian, para pedagang menilai kondisi fasilitas dan kepastian tata kelola pasar belum sepenuhnya mencerminkan besarnya potensi ekonomi tersebut.
“Potensi ekonomi pasar ini sangat besar, uangnya berputar miliaran rupiah setiap tahun. Harapan kami sederhana, agar segala urusan pengelolaan, retribusi, dan pelayanan bisa diakomodir dan dikelola dalam satu atap yang sama, supaya tertib dan tidak membingungkan,” terang Agus.
Pedagang berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian hukum dan sistem pengelolaan yang lebih transparan, sehingga kesejahteraan pedagang serta fasilitas pasar dapat lebih terjamin dan tertata dengan baik. (*)








