KabarBaik.co, Jombang — Rencana perubahan sistem ketenagakerjaan di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang memicu keresahan di kalangan pekerja.
Lebih dari seribu karyawan berstatus pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dikabarkan terancam kehilangan statusnya seiring rencana perusahaan menerapkan sistem tenaga kerja outsourcing.
Kabar tersebut mencuat setelah sejumlah karyawan menerima informasi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut akan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari pekerja yang keberatan dengan kebijakan tersebut.
“Informasi yang kami terima, lebih dari seribu pekerja akan terkena PHK dan pelaksanaannya direncanakan mulai 30 Juni 2026,” kata Hadi, Kamis (11/6).
Menurut Hadi, para pekerja yang selama ini berstatus PKWTT nantinya akan diarahkan untuk kembali bekerja melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing. Namun, mereka harus terlebih dahulu menjalani PHK sebelum direkrut kembali.
Kondisi itu dinilai menimbulkan ketidakpastian kerja dan membuat banyak pekerja merasa keberatan.
“Sebagian besar pekerja menolak karena harus di-PHK terlebih dahulu jika ingin tetap bekerja melalui sistem outsourcing,” ujarnya.
SBPJ saat ini tengah mendata pekerja terdampak dan menyiapkan langkah mediasi. Serikat juga berencana meminta penjelasan langsung kepada manajemen perusahaan guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari manajemen PT SGS terkait rencana efisiensi tersebut.
“Kami akan memanggil manajemen untuk mengetahui kondisi perusahaan dan rencana selanjutnya. Kami berharap PHK ini tidak terjadi,” katanya.
Di sisi lain, manajemen PT SGS menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi akibat kerugian perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
HRD PT SGS Jombang, Heri Satriono, mengatakan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 700 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp 1,1 triliun pada 2024, dan masih mencapai sekitar Rp 500 miliar pada 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi melemahnya pasar ekspor global, terutama karena sebagian besar produk perusahaan dipasarkan ke luar negeri, termasuk Amerika Serikat.
“Perusahaan mengalami kerugian sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 dan didukung data yang telah kami sampaikan kepada serikat pekerja maupun karyawan,” ujar Heri.
Ia menegaskan kebijakan pengurangan tenaga kerja dilakukan sebagai langkah penyelamatan perusahaan di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.






