KabarBaik.co, Jombang – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) berafiliasi dengan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang, Selasa (23/6).
Mereka menuntut pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang. Para buruh menilai kebijakan tersebut merugikan ribuan pekerja dan dilakukan secara sepihak.
Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, mengatakan seluruh peserta aksi merupakan pekerja PT SGS yang terdampak PHK. Menurutnya, perusahaan akan mengakhiri hubungan kerja para karyawan pada 30 Juni 2026.
“Hari ini yang hadir adalah korban PHK PT SGS. Per tanggal 30 Juni mereka disudahi,” ujarnya.
Hadi mengungkapkan, sebelum PHK dilakukan, posisi para pekerja telah digantikan tenaga kerja outsourcing dan alih daya. Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan ketentuan yang mengatur penggunaan tenaga kerja outsourcing.
Selain menolak PHK, para buruh juga meminta Pemkab Jombang lebih serius melindungi nasib pekerja. Mereka menyoroti potensi bertambahnya angka pengangguran akibat kebijakan tersebut.
Dalam aksinya, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak PHK sepihak, menolak sistem pesangon dicicil, menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.
Usai menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan buruh mengikuti audiensi di Ruang Istidjab Tjokrokoesoemo Pemkab Jombang bersama pihak manajemen PT SGS, Dinas Tenaga Kerja, Polres Jombang, dan Wakil Bupati Jombang. Hingga siang hari, proses audiensi masih berlangsung. (*)






