Pimpinan DPRD Banyuwangi Desak Polisi Segara Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi Kalibaru

oleh -759 Dilihat
IMG 20241114 WA0048
Korban saat berada di rumah sakit

KabarBaik.co – Sejumlah Pimpinan DPRD Banyuwangi mengutuk kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami CNA, siswi berumur 7 tahun di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru. Para legislator menuntut polisi segera menangkap pelaku.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menyebut tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan. Menurut Ruli, sapaan akrabnya, perbuatan keji itu merusak moral masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda. Ia menilai tindakan pelaku tak bisa ditoleransi.

“Ini bukan sekadar kejahatan biasa, ini tindakan biadab yang sangat tidak bisa dimaafkan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” kata Ruli, Kamis (14/11).

Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini mengatakan, pemerkosaan terhadap anak dibawah umur melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun meminta jajaran Polresta Banyuwangi segera menangkap pelaku.

“Saya minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, karena ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” cetusnya.

Hal yang sama juga diutarakan, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siti Mafrochatin Ni’mah. Dia juga menuntut polisi segera menangkap pelaku.

“Kami minta Polresta Banyuwangi segera mengungkap kasus ini,” kata dia.

Ni’mah juga mengimbau semua elemen masyarakat untuk bergerak mengawal dan mengusut tuntas hingga pelaku segera ditemukan dan mendapat hukuman seberat-beratnya demi keadilan bagi kelaurga korban agar tidak terjadi lagi kasus serupa.

“Tindakan ini tidak bisa ditolerir karena menyangkut nasib anak-anak yang seharusnya mendapat perlakuan dan pendidikan yang baik,” jelasnya.

Ni’mah juga meminta kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB segera memberikan pendampingan penguatan kepada orang tua korban.

“Kita minta Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB untuk segera melakukan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis secara intensif yang bersifat rehabilitatif, pastinya orang tua korban ini trauma yang luar biasa karena anaknya menjadi korban pembunuhan,” ucap Ni’mah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.