KabarBaik.co, Lamongan – Polisi menggerebek praktik perjudian sabung ayam di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis (29/1) siang. Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainudin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB terkait adanya aktivitas dugaan perjudian sabung ayam di lahan persawahan milik warga.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (30/1).
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam masih berlangsung. Namun, ketika polisi mendekat menggunakan mobil patroli, para pelaku langsung melarikan diri ke area persawahan karena medan yang sulit dilalui kendaraan.
Meski pelaku berhasil kabur, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, di antaranya dua arena sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam buah kiso atau tempat ayam, serta dua unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolsek Brondong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih memburu para pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena melanggar hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110,” ujarnya.(*)








