Polisi Sebut Ibu dan Anak Tewas di Jombang Terbakar Dalam Kondisi Hidup

oleh -108 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Penyebab tewasnya ibu dan anak di bekas bangunan asrama polisi di Ploso Jombang telah terungkap. Kedua korban mati lemas karena menghirup asap.

Polisi juga tak menemukan tanda kekerasan baik benda tumpul dan tajam di tubuh korban. Selain itu, polisi menyebut tubuh korban terbakar saat mereka masih hidup.

“Kesimpulan sementara dokter forensik, korban meninggal akibat mati lemas karena menghirup asap serta mengalami luka bakar pada kulit,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Kamis (26/2).

Dua korban tersebut diduga merupakan ibu dan anak asal Nganjuk. Identitasnya mengarah pada perempuan berinisial SK, 35, dan anaknya NC, 6, warga Balong Gebang, Gondang, Nganjuk.

Meski begitu, polisi masih menunggu hasil uji DNA untuk memastikan identitas korban. Pasalnya, kondisi sidik jari kedua jenazah telah rusak sehingga tidak bisa diidentifikasi melalui metode tersebut.

“Sidik jari sudah rusak. Secara ilmiah kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya sepeda motor Yamaha Vega bernopol AG 5053 WO yang diakui suami korban sebagai miliknya.

Selain itu, ditemukan pula kunci kontak di bawah tubuh jenazah, pakaian yang dikenali keluarga, sandal, anting yang masih terpasang di tubuh anak, satu botol BBM jenis pertalite, korek api, serta satu botol cairan pembersih berwarna hijau.

Pada tubuh anak ditemukan pelepuhan di area pipi yang diduga akibat paparan zat kimia basah kuat. Sementara pada tubuh ibu terdapat kerusakan di bagian tenggorokan hingga organ dalam yang juga diduga akibat interaksi dengan zat kimia.

Polisi belum memastikan apakah zat tersebut berasal dari cairan pembersih yang ditemukan di lokasi. Saat ini, barang bukti masih dalam proses uji laboratorium.

“Kami belum bisa memastikan sumber zat kimia tersebut karena masih menunggu hasil laboratorium,” jelas Dimas.

Berdasarkan hasil autopsi, waktu kematian diperkirakan terjadi antara 48 hingga 120 jam sebelum jasad ditemukan. Polisi juga memastikan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Meninggalnya karena mati lemas, dan terbakarnya dalam kondisi masih hidup,” tegasnya.

Sebelumnya, dua jasad perempuan ditemukan warga di bangunan kosong bekas asrama polisi di Dusun Rejoagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (25/2/2026) siang.

Penemuan bermula dari kecurigaan warga yang melihat tubuh tergeletak di dalam bangunan tak berpenghuni tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Jombang. Polisi tengah menelusuri rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil uji laboratorium untuk mengungkap secara pasti penyebab dan latar belakang peristiwa tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.