KabarBaik.co, Gresik – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan Antoni alis AT, 46, asal Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme tersangka kasus SK ASN palsu di lingkungan Pemkab Gresik.
AT diringkus polisi saat sembunyi di rumah kontrakan bersama keluarga di Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Minggu (26/4) malam.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, AT diamankan tanpa perlawanan. Bahkan, proses penangkapan diwarnai isak tangis dari istri dan ketiga anak terduga pelaku.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah,” tandas AKBP Ramadhan didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (27/4).
Setelah ditangkap, Anton lansung diterbangkan ke Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik.
Dalam pemeriksaan, AT mengakui semua perbuatannya melakukan penipuan dan pemalsuan SK ASN. Uang yang terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar dari 14 korban.
Sebelumnya, AT dikabarkan kabur ke Kalimantan usai berita penipuan SK ASN palsu mencuat ke publik. Ia membawa istri dan tiga anaknya.(*)








