KabarBaik.co, Jember – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dalam rapat paripurna DPRD Jember, Kamis (20/8). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif.
Berdasarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, postur APBD 2026 mengalami penyesuaian. Sektor belanja daerah naik sebesar Rp 462,53 miliar, sehingga totalnya membengkak dari Rp 4,50 triliun menjadi Rp 4,96 triliun.
Di sisi lain, pendapatan daerah terkoreksi turun Rp 3,06 miliar menjadi Rp 4,31 triliun. Ketimpangan ini ditutup melalui kenaikan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 465,59 miliar, yang mendongkrak Pembiayaan Neto menjadi Rp 648,22 miliar.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, optimistis pengesahan ini mempercepat program pengetasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, Pemkab Jember juga menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 223 miliar.
Gus Fawait menegaskan suntikan dana pusat tersebut bakal dialokasikan sesuai aspirasi warga dan hasil reses DPRD, mulai dari perbaikan jalan desa, penerangan jalan, hingga irigasi. Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas melalui perbaikan ratusan gedung sekolah serta keberlanjutan program beasiswa daerah. (*)








