KabarBaik.co, Bojonegoro – Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Bojonegoro masih berjalan lambat. Hingga Jumat (24/7), baru 130 desa yang berhasil mencairkan anggaran tersebut. Akibatnya, masih ada 223 desa yang belum mengajukan proses pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Djoko Lukito, menjelaskan bahwa lambatnya penyaluran dipengaruhi oleh masih banyaknya desa yang belum melengkapi tahapan administrasi.
“Untuk tahap dua sudah tersalur ke 130 desa,” ujar Djoko, Senin (27/7).
Selain desa yang telah menerima pencairan, sebanyak 20 desa masih menjalani proses verifikasi di DPMD. Kemudian lima desa masih dalam tahap koreksi dokumen, sementara 20 desa lainnya baru mengajukan berkas melalui kecamatan.
Tak hanya itu, terdapat sembilan desa yang masih harus merevisi dokumen karena ditemukan kesalahan administrasi, sedangkan 12 desa lainnya telah diminta melakukan perbaikan tetapi belum mengembalikan berkas yang telah direvisi.
“Selebihnya, sebanyak 223 desa belum berproses untuk mengajukan pencairan,” jelasnya.
Djoko menambahkan, penyaluran Dana Desa tahap I juga belum sepenuhnya tuntas. Masih terdapat tiga desa yang belum mencairkan anggaran karena terkendala persoalan berbeda.
Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, misalnya, masih menunggu penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Sementara Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dan Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, masih menyelesaikan pekerjaan yang bersumber dari anggaran tahun sebelumnya sehingga pencairan belum dapat dilakukan.
Menurut Djoko, mekanisme penyaluran Dana Desa tahun ini juga mengalami penyederhanaan karena tidak lagi menggunakan skema earmark maupun non-earmark. Meski demikian, besaran penyaluran tetap dibedakan berdasarkan status kemandirian desa.
“Untuk desa mandiri, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Sedangkan desa nonmandiri, tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen,” terangnya.
Di sisi lain, DPMD memastikan masih ada peluang bagi desa-desa di Bojonegoro untuk memperoleh Dana Desa tambahan pada tahun ini. Tambahan anggaran tersebut akan diberikan kepada desa yang dinilai memiliki kinerja terbaik.
“Masih ada sekitar 80 desa yang berpotensi menerima Dana Desa tambahan untuk desa berkinerja baik. Biasanya sekitar Rp250 juta per desa, tetapi untuk tahun ini besarannya masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat,” pungkas Djoko.(*)







