KabarBaik.co, Bojonegoro – Proses perluasan lahan pengeboran milik PT Pertamina EP Sukowati Field di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, hingga kini belum sepenuhnya rampung. Delapan pemilik lahan yang terdampak masih menunggu pencairan dana pembebasan lahan meski seluruh tahapan administrasi telah diselesaikan.
Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno mengatakan perluasan dilakukan ke sisi utara Pad A untuk mendukung aktivitas pengeboran. Area yang diajukan berada di sekitar kawasan selatan Pondok Pesantren Sunan Drajat Kedungsantren.
“Mereka mengajukan penambahan luasan untuk lahan pengeboran ke arah utara, sekitar atau di selatan pondok,” ujar Edi, Kamis (16/7).
Menurutnya, Pemerintah Desa Campurejo telah menuntaskan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan. Mulai dari pembukaan rekening bagi warga hingga pendampingan notaris telah dilakukan. Kini, proses tinggal menunggu pencairan dana kepada para pemilik lahan.
Edi mengaku terus berkomunikasi dengan pihak Pertamina agar proses pembebasan lahan segera memperoleh kepastian.
“Komunikasi dan upaya mendorong percepatan sudah kami lakukan agar ada kepastian pembebasan lahan tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan perluasan lahan tersebut mencakup sekitar dua hektare dengan delapan warga sebagai pemilik lahan. Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, berkas pembayaran telah berada di bagian keuangan dan tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing-masing penerima.
Meski demikian, Edi belum dapat memastikan kapan dana tersebut akan dicairkan. Ia berharap pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
“Kalau kepastian kapan cair belum bisa saya sampaikan. Namun karena pihak bank dan notaris sudah dihadirkan, semestinya pencairan segera dilakukan. Mudah-mudahan bulan ini bisa terealisasi,” tuturnya.
Terkait besaran nilai ganti rugi, Edi mengaku tidak mengetahui secara rinci. Ia hanya menjelaskan bahwa nilai pembebasan lahan dihitung berdasarkan sejumlah faktor, salah satunya lokasi atau posisi lahan, termasuk kedekatannya dengan akses jalan.
Sementara itu, Junior Officer Communication, Relation, and CSR PT Pertamina EP Cepu (PEPC), Muhammad Thirafi Ramdhani, membenarkan bahwa perusahaan saat ini tengah melakukan perluasan lahan pengeboran di wilayah tersebut.
“Iya, betul sedang ada perluasan lahan. Untuk informasi terkait luas lahan maupun jumlah pemilik lahan, saya masih perlu mengonfirmasi kepada pihak yang menangani,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pertamina belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai total luas lahan yang dibebaskan, nilai ganti rugi, maupun jadwal pasti pencairan dana kepada warga terdampak. (*)





