Ratusan Karyawan Alfamart Demo di Kantor Bupati Loteng, Tuntut Solusi Usai Penutupan Gerai

oleh -189 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 20 at 1.03.18 PM
Ratusan Karyawan Alfamart Demo di Kantor Bupati Loteng, Tuntut Solusi Usai Penutupan Gerai (Ist)

KabarBaik.co, Lombok Tengah – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart Terdampak Penutupan Toko menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (20/5).

Aksi tersebut dipicu penutupan sejumlah gerai Alfamart di wilayah Lombok Tengah yang berdampak langsung terhadap nasib para pekerja. Penutupan toko membuat ratusan karyawan kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Dalam aksi itu, massa mendesak Pemkab Lombok Tengah segera turun tangan mencari solusi konkret bagi para pekerja lokal yang kini mendadak menganggur.

Koordinator lapangan aksi, M. Zainudin, mengatakan kedatangan mereka ke Kantor Bupati untuk meminta perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap nasib para karyawan terdampak.

“Kami datang untuk meminta perhatian pemerintah daerah agar ada solusi nyata bagi nasib para karyawan yang terdampak,” ujarnya di sela aksi.

Massa aksi memadati area Kantor Bupati dengan pengawalan aparat keamanan. Meski diikuti ratusan peserta, demo berlangsung tertib dan kondusif.

Zainudin menegaskan aksi yang dilakukan murni sebagai penyampaian aspirasi dan tidak bertujuan menciptakan kericuhan. Ia memastikan seluruh peserta aksi tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kami tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta mematuhi batas waktu dan ketentuan,” tegasnya.

Para peserta aksi berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dapat segera mengambil langkah nyata, baik melalui mediasi dengan pihak perusahaan maupun membuka peluang kerja alternatif bagi pekerja yang terdampak penutupan gerai ritel modern tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Lombok Tengah menghentikan operasional 25 gerai ritel modern yang terdiri dari 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret. Penutupan dilakukan karena sejumlah toko disebut berada kurang dari satu kilometer dari pasar tradisional dan dianggap melanggar aturan zonasi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.