KabarBaik.co, Nganjuk – Satpol PP bersama Sub Denpom V/1-8 Nganjuk melakukan razia gabungan yang kedua kalinya di bulan Ramadan. Razia yang menyasar lokasi hiburan malam yang masih beroperasi serta warung remang yang diduga menjual minuman keras ini mengamankan 7 Wanita malam dan ratusan botol minuman keras.
“Razia kedua di bulan suci Ramadan, kita berhasil amankan ratusan miras dan sejumlah wanita,” ujar Kasatpol PP Nganjuk Nafhan Tohawi, Minggu (15/3).
Petugas menyisir beberapa lokasi strategis, mulai dari eks lokalisasi Guyangan hingga sejumlah cafe di terminal truk Guyangan. Di eks lokalisasi Guyangan, tim gabungan mengamankan 4 wanita yang sedang duduk diduga menunggu pelanggan.
Sementara itu, di kawasan terminal truk Guyangan, 3 wanita lainnya diamankan saat sedang nongkrong di sebuah warung remang-remang.

“Saat ini Satpol PP melakukan pembinaan dan akan dipulangkan ke rumah masing-masing,” tambah Nafhan.
Tak hanya di Guyangan, razia juga dilakukan di beberapa warung yang diduga menjual minuman keras di Kecamatan Pace, Sukomoro, serta di depan pabrik Saruta.
Hasil dari operasi tersebut, petugas mengamankan 68 botol miras berbagai merek dan 58 botol arak Jowo.
“Minuman keras sudah kita amankan, untuk proses lebih lanjut, kami tetap memberikan imbauan sekaligus penindakan terhadap warung yang menyediakan minuman keras, apalagi ini masih bulan suci Ramadan,” pungkas Nafhan. (*)







