KabarBaik.co – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Anyk Mariyani, perempuan cantik yang mayatnya dibuang di area Hutan Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto. Dalam rekontruksi, tersangka Dedi Abdullah memperagakan 18 adegan di hadapan penyidik.
Reka ulang adegan pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan digelar di Mapolres Mojokerto. Sosok korban Anyk Mariyani dalam adegan digantikan oleh pemeran pengganti.
Selain polisi dan wartawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mojokerto maupun penasihat hukum tersangka menyaksikan langsung jalannya reka ulang.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun menjelaskan, 18 adegan yang diperagakan dimulai saat tersangka memesan plat nomor palsu melalui marketplace sampai membuang mayat Anyk Mariani di kawasan Hutan Pacet.
“Untuk adegan rekonstruksi siang ini ada 18 adegan, mulai dari dia merencanakan pembunuhan tanggal 10 September lalu,” katanya, Kamis (24/10).
Sukron menceritakan, tersangka dan korban sebelumnya merupakan teman yang sudah seringkali berkomunikasi. Di mana Dedi memiliki pacar yang juga bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG). Hubungan mereka semakin dekat setelah berteman di media sosial TikTok.
“Kenalnya kurang dari 6 bulan. Sebenarnya tersangka Dedi ini temannya Anyk, Dedi ini punya pacar, pacarnya ini temannya Anyk yang juga sama-sama SPG,” terang Sukron.
Sukron menyebut bahwa hingga saat ini belum ditemukan pengembangan fakta baru yang berarti terkait kasus tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa tersangka sempat mengimingi-imingi korban dengan uang sebesar Rp 2 miliar dan Iphone baru untuk mengajak kencan dan memuluskan aksinya.
“Dari pengakuan tersangka ditawari uang Rp 2 M dan Iphone baru jadi tergiur kan, akhirnya mau jalan bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, Dedi Abdullah diringkus Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga membunuh Anyk Mariyanni pada, Rabu (25/9). Jenazah korban dibuang Kawasan Lemahbang Wilayah Taman Hutan Raden Soerjo diperbatasan Kabupaten Mojokerto-Batu.
Jenazah Anyk ditemukan pertama kali oleh petugas kehutanan, Suyitno. Sementara pelaku Dedi, mencoba kabur sampai Riau Sumatera. Akhirnya tak berselang lama dalam beberapa hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil melacak jejak pelaku dan meringkusnya di tempat persembunyiannya di tengah perkebunan sawit Riau Sumatera. (*)






