Satpol PP Sidoarjo Gelar Operasi Gabungan Sasar Pedagang Miras, 167 Botol Disita

oleh -146 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 27 at 12.47.44 PM
Satpol PP Sidoarjo saat mengamankan barang bukti berupa miras (ist)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas masyarakat, Satpol PP Sidoarjo bersama TNI dan Polri menggelar operasi gabungan dengan menyasar peredaran minuman beralkohol (miras).

Operasi yang dikemas dalam kegiatan pencegahan penyakit masyarakat (Pekat) tersebut berlangsung Rabu (26/8) malam. Sebanyak 38 personel gabungan mengikuti apel persiapan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo sebelum bergerak menuju sejumlah titik sasaran.

Operasi ini menjadi langkah bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah sekaligus mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat ditimbulkan dari peredaran miras.

Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo R. Novianto mengatakan sinergitas Satpol PP, TNI, dan Polri diperlukan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

“Operasi ini semalam merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara Satpol PP, TNI, dan Polri dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta menciptakan situasi wilayah yang aman, lancar dan kondusif,” ujar Novianto. Kamis (27/8).

Ia menegaskan pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong masyarakat agar semakin memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami mengharapkan seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Apabila ditemukan pelanggaran, lakukan penanganan secara proporsional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sebuah rumah di Jalan Flamboyan, Desa Ganting, Kecamatan Gedangan. Dari lokasi tersebut, sebanyak 53 botol berbagai jenis minuman beralkohol berhasil diamankan.

Petugas kemudian melanjutkan razia ke sebuah warung kopi di wilayah Sudimoro, Kecamatan Tulangan. Dari lokasi ini, petugas kembali mengamankan 114 botol minuman beralkohol.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai 167 botol miras. Operasi gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

Novianto berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sidoarjo.

“Semoga melalui Operasi Gabungan Pekat ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah semakin meningkat serta dapat mencegah berbagai bentuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.