Selama Ramadan, Tempat Karaoke di Kota Blitar Tutup Sementara

oleh -18 Dilihat
66e6cb61 0d15 4f35 9400 77cce9c10c49
Ilustrasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Blitar– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar memastikan seluruh tempat karaoke di wilayah Kota Blitar tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan setelah petugas melakukan patroli dan pemantauan ke sejumlah lokasi hiburan malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Blitar Hendra Wijaya, menyampaikan bahwa kebijakan penutupan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Blitar terkait pengaturan kegiatan masyarakat selama Ramadan. Surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh pengusaha karaoke di Kota Blitar.

“Selama bulan puasa ini, tempat karaoke diminta untuk tutup sementara sesuai dengan surat edaran yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Hendra, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga suasana yang kondusif selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman. Satpol PP juga akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan aturan tersebut dipatuhi.

“Kami akan melakukan pengawasan rutin, harapannya semua bisa berjalan tertib dan saling menghormati selama bulan Ramadan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.