KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro kembali menggunkan aplikasi Sirekap di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Aplikasi tersebut sempat menjadi masalah saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Waryono membenarkan bahwa sistem aplikasi Sirekap masih digunakan saat pilkada serentak tahun ini. Baik untuk Pilbup Bojonegoro maupun Pilgub Jatim.
”Sirekap masih digunakan KPU, sudah ada perbaikan dan inovasi dari KPU RI, dan belajar dari kejadian kemarin (pileg dan pilpres),” ujar Waryono, Senin (18/11).
Menurut Waryono, dalam menjalankan sistem aplikasi Sirekap pada pilkada 27 November menadatang, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan uji coba. Dia menyebut tidak ada kendala dari uji coba dan simulasi tersebut. ”Sudah diuji coba, hasilnya tidak ada kendala,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam pileg dan pilpres pada 14 Februari 2024 lalu, sistem tersebut banyak terjadi error hingga dijadikan bahan gugatan atau sengketa pemilu. Sementara itu, kembali dipergunakannya sistem Sirekab mendapat sorotan dari Choirul Anam, anggota Komisi A DPRD Bojonegoro.
Menurut Anam, KPU Bojonegoro harus benar-benar memastikan sistem lancar dan tidak menambah beban anggota KPPS yang berada di TPS. “Mengingatkan kepada KPU untuk belajar dari pengalaman dalam penggunaan Sirekap. Saat pileg kondisi Sirekap sangat membingungkan dan menjadi kendala bagi petugas di lapangan,” tegasnya.
Dia meminta agar KPU Bojonegoro benar-benar melakukan antisipasi apabila masalah saat pileg dan pilpres terulang saat pilkada. Dia juga meminta KPU untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan dengan menggunakan sistem manual dalam melakukan penghitungan. “KPU juga harus menggunakan cara manual,” tandasnya. (*)