Senator Desak Pertamina Stop Buang Limbah ke Sungai di Ngampel Bojonegoro

oleh -312 Dilihat
IMG 6881
Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co- Senator DPD RI Ahmad Nawardi mendesak Pertamina untuk menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Selain bisa mencemari sungai, limbah itu juga mengalir ke sawah-sawah milik warga. Dampaknya, tanaman di sekitanya banyak yang mati mengering.

Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa timur ini meminta PT Pertamina EP Sukowati Field mematuhi regulasi dalam mengolah limbah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dalam PP itu telah diatur penyimpanan, pemilahan dan pemusnahan limbah sesuai standar. Termasuk penggunaan insinerator dan metode aman lainnya.

Karena itu, mantan wartawan Tempo ini meminta pemerintah daerah untuk melihat apakah pengeboran itu sudah dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jika belum memiliki Amdal, maka aktivitas pengeboran teraebut harus ditutup sampai keluar Amdalnya.

‘’Kami meminta pemerintah provinsi dan Pemkab Bojonegoro segera melakukan investigasi cepat. Ini untuk menjaga dan memulihkan lingkungan sekitar. Jika tidak cepat ditangani, pencemaran semakin meluas dan merugikan masyarakat,’’ tegas Nawardi.

Senator tiga periode itu juga meminta agar dinas lingkungan hidup untuk melokalisasi aliran limbah agar tidak menyebar luas dan merugikan banyak petani. Kerugian yang dialami petani dan warga sekitar harus mendapat perhatian dari pihak Pertamina.

‘’Pertamina harus bertanggung jawab dengan mengganti kerugian petani. Limbah yang sudah mengalir dan mencemari sawah dan sungai, juga harus dibersihkan agar tidak berdampak lebih jauh. Seperti pada kesehatan masyarakat,’’ pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.