KabarBaik.co, Surabaya– melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengeluarkan instruksi tegas melarang siswa SMP mengendarai kendaraan bermotor, baik untuk ke sekolah maupun di jalan raya. Kebijakan ini diambil demi menjamin keselamatan pelajar serta menegakkan aturan kedisiplinan sejak dini.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati menekankan bahwa secara hukum siswa SMP belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM. Oleh karena itu, mereka dilarang keras membawa sepeda motor.
“Untuk siswa SMP di Surabaya, pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM,” ujar Febri, Kamis (9/4).
Sebagai langkah konkret, Dispendik telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa. Larangan ini tidak hanya berlaku di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga mencakup area parkir di luar sekolah yang dikelola pihak ketiga.
Febri menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan evaluasi serius terhadap sekolah yang kedapatan masih membiarkan siswanya membawa kendaraan.
“Kami selalu mengingatkan kepala sekolah agar memastikan tidak ada fasilitas parkir. Jika masih ditemukan, maka akan menjadi perhatian serius dalam evaluasi kami,” tegasnya.
Dorong Penggunaan Bus Sekolah
Sebagai alternatif, Dispendik mendorong para orang tua dan siswa untuk memanfaatkan transportasi umum atau layanan bus sekolah yang telah disediakan Pemkot Surabaya. Selain lebih aman, opsi ini dinilai lebih terjangkau.
Dispendik juga berjanji akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan rute dan ketepatan waktu bus sekolah tetap optimal bagi pelajar.
“Kami ingin memastikan akses transportasi menuju sekolah berjalan baik dan tepat waktu,” imbuh Febri.
Soroti Penggunaan Gawai
Selain soal kendaraan, Febri juga menyoroti penggunaan gawai (ponsel) di kalangan pelajar. Ia meminta sekolah memperbanyak aktivitas positif agar ketergantungan siswa terhadap ponsel berkurang selama di sekolah.
Namun, ia mengingatkan bahwa peran utama pengawasan tetap berada di tangan orang tua. Komunikasi terbuka dan pemantauan penggunaan gawai secara berkala di rumah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang sehat.
“Sinergi antara sekolah dan keluarga adalah kunci. Pengawasan ini perlu dilakukan bersama agar anak-anak kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)







