KabarBaik.co, Blitar – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar mulai mengevaluasi sistem penyewaan ruko di kawasan Stadion Supriadi setelah ditemukan sejumlah kios yang tetap tercatat terisi namun minim aktivitas perdagangan.
Plt Kepala Dispora Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena beberapa penyewa lama menyerahkan pengelolaan ruko kepada anggota keluarga tanpa laporan resmi kepada dinas.
“Sebetulnya rukonya terisi, tapi kondisinya sepi. Kemudian pengelolaannya diserahkan ke keluarga, sering kali terjadi miss komunikasi,” ujar Heru, Senin (25/5).
Menurutnya, kondisi itu membuat dinas kesulitan melakukan pendataan maupun pengecekan lapangan. Sebab, saat petugas datang, banyak ruko dalam keadaan tertutup. “Kita sendiri di dinas juga kesulitan karena rukonya tutup terus. Tidak ada laporan ke dinas, jadi saat pengecekan juga susah,” katanya.
Untuk mengantisipasi persoalan serupa, Dispora berencana memperjelas isi perjanjian sewa. Terutama terkait hubungan antara penyewa lama dan pihak yang menempati ruko saat ini. “Makanya dalam perjanjian nanti akan kami pastikan kembali hubungan kekerabatan antara penyewa lama dan baru seperti apa,” jelasnya.
Heru menegaskan, langkah itu dilakukan agar tidak muncul polemik maupun kesan adanya pihak tertentu yang mengisi ruko. “Kami menghindari jangan sampai nanti timbul polemik, ada yang merasa mengisi dan sebagainya. Prinsipnya kami tetap mengutamakan penyewa lama,” pungkasnya. (*)








