Tragedi Pasangan Kekasih Juwita dan Prajurit TNI-AL Jumran, Rencana Pernikahan Berujung Pembunuhan Berdarah

oleh -885 Dilihat
JUWITA DAN JAMRAN OKE
Tangkapan layar foto korban Juwita (semasa hidup) dan Jumran.

KabarBaik.co- Motif pembunuhan Juwita, 23, oleh prajurit TNI-AL berinisial J alias Kelasi Satu (KLS) Jumran, masih belum terang. Sejauh ini, penyidik belum menyampaikan latar belakang atau motif pembunuhan sadis tersebut. Yang pasti, belakangan terungkap, Juwita dan Jumran merupakan pasangan kekasih. Bahkan, keduanya disebut bakal melangsungkan akad nikah pada Mei mendatang.

Beberapa spekulasi pun berkembang. Kecil kemungkinan pembunuhan itu bermotif pencurian atau perampokan. Terbukti sejumlah barang berharga milik korban masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk motor matic nopol DA 6913 LCS yang dipakai oleh Juwita. Saat ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, hanya smartphone serta dompet korban yang tidak ada di lokasi.

Pembunuhan tersebut juga kecil kemungkinan berkaitan dengan profesi Juwita sebagai seorang wartawan atau jurnalis. Sebab, selama ini liputan-liputan Juwita yang bekerja di sebuah media online itu dikabarkan lebih banyak mengupas tentang pemerintahan dan features. Praktis tidak banyak bersinggungan dengan TNI. Selain menjalani profesi wartawan, Juwita ternyata juga masih berstatus sebagai mahasiswa semester akhir di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjar.

kabarbaik lebaran

Nah, motif pembunuhan itu kemungkinan berlatar belakang emosi atau cemburu oleh terduga pelaku Jumran. Spekulasi itu setidaknya mengacu sejumlah kejadian serupa. Cemburu buta hingga berujung pembunuhan.

Praja Ardinata, kakak Juwita kepada awak media setempat pada Kamis (27.3), mengakui bahwa Juwita dan terduga pelaku sedang menyiapkan pernikahan. Rencananya Mei 2025 mendatang. Tinggal dua bulan. Sebelumnya, pihak keluarga J pun datang ke rumah orang tua Juwita untuk melakukan prosesi lamaran. Namun, dalam prosesi lamaran tersebut, J tidak ikut hadir ke rumahnya. Hanya diwakili ibunya dan anggota keluarganya.

‘’Saya tidak tahu dan tidak mengenal terduga pelaku. Saat posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir, diwakilkan. Yang informasinya itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” ungkap Praja.

Kini, rencana bahagia dua keluarga itupun berujung nestapa. Tentu pihak keluarga Juwita tidak menduga, Juwita harus berpulang dengan cara dibunuh tersebut. Pun demikian juga dengan keluarga Jumran. Mereka tentu juga sama-sekali tidak menyangka rencana itu berakhir dengan tragedi. Buntut peristiwa itu, bukan hanya menyebabkan pernikahan itu berantakan, karir J di kesatuan TNI pun bakal gelap. Sebab, pelaku berpeluang mendapat hukuman berat.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memastikan proses hukum kasus pembunuhan tersebut akan dilakukan secara transparan. Anggotanya yang terbukti menjadi pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan. ’’Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,’’ ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3).

Menurut KSAL, hukuman bagi pelaku akan ditentukan oleh pengadilan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan. ’’Ya nanti pengadilan yang akan menentukan,” tegas jenderal bintang empat TNI-AL itu.

Korban Juwita kali pertama ditemukan warga tergeletak di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (23/3), pukul 14.57. Kondisinya sudah tidak bernyawa dekat motor matic hitam dengan nopol DA 6913 LCS. Motor itu dikendarai korban dari rumah. Awalnya, Juwita diduga tewas karena kecelakaan.

Namun, beberapa pihak menyebut ada sejumlah kejanggalan di balik kematian korban. Juwita ditemukan dalam kondisi telentang di tepi jalan utama dengan helm masih terpasang. Terdapat beberapa luka antara lain di dagu, lebam-lebam di punggung, dan leher bagian belakang. Keadaan itu kemudian memunculkan kematiannya bukan merupakan kecelakaan tunggal. Beberapa pihak pun mendesak petugas untuk mengusut tuntas kematian Juwita.

Pihak keluarga Juwita lantas melapor kejanggalan-kejanggalan itu ke polisi. Akhirnya, polisi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan awal, polisi menemukan handphone dan dompet korban hilang di lokasi kejadian. Polisi pun berusaha mencari beberapa barang bukti lain. Salah satu di antaranya menemukan laptop korban. Polisi pun memeriksa laptop tersebut untuk mencari petunjuk.

Nah, dalam laptop tersebut, ditemukan percakapan chat dengan seseorang. Belakangan diketahui, chat itu berasal dari Jumran, yang merupakan anggota TNI A. Dalam percakapan itu, korban Juwita diminta Jumran untuk datang menemuinya. Bahkan, Jumran juga mengirimkan chat berisi petunjuk arah atau lokasi pertemuan. Setelah itulah, diduga kuat Juwita terjadi percekcokan dan penganiayaan hingga korban ditemukan tewas.

Sebelumnya, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, kepada media setempat membenarkan terduga pelaku adalah anggota Lanal Balikpapan berinisial J. ’’Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, terhadap korban saudari Juwita,’’ katanya dalam konferensi pers, Rabu (26/3).

Saat ini, lanjut Ronald, pihaknya masih berupaya mengungkap kejadian tersebut. Terduga pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum secara transparan. ‘’Mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan kasus yang melibatkan anggota kami ini,” tegasnya.

Informasi awal, terduga pelaku J baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah berdinas di TNI-AL selama kurang lebih empat tahun. ’’Selain itu, kami juga menyelidiki keberadaan pelaku di Banjarbaru pada saat kejadian, apakah dalam rangka tugas kedinasan atau kepentingan pribadi,” katanya.

Ronald menyatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan motif kasus ini serta hubungan antara korban dan terduga pelaku. Yang pasti, pihaknya turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. ‘’Kami juga memohon maaf atas kejadian yang melibatkan oknum anggota kami ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.