KabarBaik.co – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman (mamin) agar segera melengkapi seluruh dokumen administrasi dalam sistem e-katalog. Langkah tersebut menjadi pintu masuk utama bagi pelaku UMKM untuk dapat menjadi penyedia resmi bagi Pemerintah Kota Mojokerto.
Imbauan itu disampaikan Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyedia jasa makanan dan minuman yang digelar di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa (14/10).
Menurutnya, banyak pelaku usaha mamin di Kota Mojokerto yang masih belum siap mengikuti sistem pengadaan pemerintah karena terkendala kelengkapan dokumen dan belum memahami mekanisme transaksi digital di e-katalog.
“Saya lihat 16.000 UMKM makanan minuman secara faktual belum siap untuk jadi penyedinya pemerintah. Karena untuk jadi penyedia pemerintah itu banyak hal-hal yang harus dipersiapkan. Tidak hanya bagaimana kecepatan untuk bisa merealisasikan order. Tetapi juga kelengkapan secara administratif perusahaan,” terang Ning Ita.
Pemerintah Kota Mojokerto, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan teknis bagi pelaku UMKM agar dapat segera memenuhi persyaratan. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), pemkot menyediakan layanan asistensi, mulai dari proses unggah dokumen, penentuan harga, hingga simulasi transaksi secara daring.
“Kalau ada yang belum paham cara klik atau kirim berkas, bisa datang langsung ke PBJ di Pemkot. Teman-teman di sana siap membantu sampai panjenengan bisa mandiri,” kata Ning Ita memberi semangat.
Lebih dari sekadar persoalan teknis, Ning Ita juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam berbisnis dengan pemerintah. Ia meminta agar para pelaku UMKM tidak takut mengikuti sistem resmi karena seluruh pembayaran dari pemerintah dijamin keamanannya.
“Mindset minta DP karena takut tidak dibayar itu harus diubah. Pemerintah tidak mungkin mengemplang. Jadi fokus saja pada pemenuhan persyaratan dan kesiapan administrasi,” tegasnya.
Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu dan keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkot Mojokerto kini menyiapkan skema baru bagi penyedia jasa makanan dan minuman. Melalui skema tersebut, pemerintah memastikan tidak ada penyedia yang mendominasi, sekaligus menjadikan anggaran daerah sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi lokal. (*)






