KabarBaik.co – Jagat media sosial diramaikan oleh keluhan seorang warga Bojonegoro yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh polisi saat hendak mengambil sepeda motornya yang diamankan usai kecelakaan. Keluhan tersebut diunggah melalui akun Facebook bernama Sariwati Grosir di grup Media Bojonegoro.
Dalam unggahan tersebut, Sariwati mempertanyakan prosedur pengambilan kendaraan yang menurutnya justru membebani korban kecelakaan. Ia menyertakan foto tangannya yang masih diperban sebagai bukti bahwa dirinya merupakan korban laka lantas.
“Kenapa kalau kita kecelakaan terus ada polisi datang dan motornya dibawa ke Polsek, tapi malah kita bayar buat ngambil motornya, padahal motor punya kita sendiri dan pajak juga bayar sendiri,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu pun viral dan menuai ratusan komentar dari warganet. Mayoritas pengguna Facebook lainnya mengaku pernah mengalami hal serupa, yakni dimintai sejumlah uang agar kendaraan mereka bisa diambil kembali dari kantor polisi. “Aku pernah kena Rp 2 juta,” tulis akun Kang Day dalam kolom komentar.
“Sistemnya begitu emang, jadi lebih penting kendaraan daripada orangnya. Nanti pas sembuh kalau mau ambil motor atau mobil disuruh bayar laka lantas. Entah buat apa, tapi selalu begitu,” sambung akun lainnya, Maazprash.
Sementara itu, pihak Satlantas Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah jurnalis kepada Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, juga belum mendapat tanggapan. (*)






