KabarBaik.co, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (upal) selama Ramadan dan Lebaran Idulfitri. Imbauan ini diberikan seiring meningkatkatnya aktivitas transaksi jual beli masyarakat di momen keagamaan umat muslim ini.
Kanit Harda Polresta Banyuwangi, AKP Prasetya Wicaksono, mengatakan selama Ramadan sampai Lebaran salah satu modus kejahatan yang perlu diantisipasi yakni peredaran uang palsu. Oleh karenanya ia meminta masyarakat berhati-hati saat bertransaksi.
“Selama Ramadan sampai Lebaran yang perlu diantisipasi yakni peredaran uang palsu. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat bertransaksi,” kata Prasetya, Senin (23/2).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang meningkat saat Ramadan dan Idulfitri kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
Oleh sebab itu, Polresta Banyuwangi menerjunkan personel untuk meningkatkan pengawasan di lokasi yang rawan, seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Selain itu, Prasetya juga meminta masyarakat berperan aktif dengan memeriksa keaslian uang saat menerima pembayaran tunai.
“Pastikan uang yang diterima dalam transaksi adalah uang asli. Segera laporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu,” tegasnya.








