KabarBaik.co, Banyuwangi – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi kembali menerima laporan kebakaran palsu dari pihak tak bertanggung jawab. Berkat prosedur verifikasi berlapis, petugas berhasil mendeteksi hoaks tersebut sehingga personel tidak sampai diberangkatkan ke lokasi.
Laporan masuk melalui WhatsApp pada Senin (13/4) sore dengan informasi adanya kebakaran di wilayah Kalipuro. Namun sejak awal, petugas menilai keterangan pelapor tidak konsisten dan berubah-ubah sehingga memunculkan kecurigaan.
Humas Damkarmat Banyuwangi, Kadhafi, mengatakan petugas langsung meminta pelapor mengirimkan live location serta dokumentasi kejadian secara real time.
“Sejak awal kami sudah curiga karena informasi yang disampaikan pelapor tidak jelas dan berubah-ubah. Kami minta share location langsung serta dokumentasi kejadian,” ujarnya, Selasa (14/4).
Dalam pendalaman, petugas menemukan titik lokasi yang dikirim bukan berasal dari fitur live location WhatsApp, melainkan diduga hanya hasil salinan dari peta digital. Kecurigaan semakin kuat setelah pelapor mengirimkan foto yang diklaim sebagai kebakaran.
Setelah ditelusuri, foto tersebut ternyata dokumentasi lama kebakaran di wilayah Purwodadi pada 2025. Dari temuan itu, Damkarmat memastikan laporan tersebut tidak benar.
“Setelah kami cek, foto itu bukan kejadian saat ini, melainkan dokumentasi lama. Dari situ kami pastikan laporan tersebut hoaks,” tegas Kadhafi.
Petugas juga sempat mengecek nomor telepon pelapor melalui aplikasi identifikasi kontak dan mendapati label yang mengarah pada dugaan modus penagihan pinjaman ilegal.
Belajar dari kejadian serupa tahun lalu, ketika petugas sempat terkecoh dua laporan palsu evakuasi ular, Damkarmat Banyuwangi kini memperketat prosedur verifikasi sebelum menerjunkan personel.
Setiap laporan darurat kini wajib disertai live location aktif dan bukti visual berupa foto atau video terkini agar petugas tidak salah bergerak.
Kadhafi mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan layanan darurat karena laporan palsu berpotensi menghambat penanganan kejadian nyata yang membutuhkan respons cepat.
“Kalau petugas bergerak untuk laporan palsu, bisa saja di saat yang sama ada kejadian nyata yang justru terabaikan,” pungkasnya.






