KabarBaik.co – Dua jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bojonegoro saat ini tengah mengalami kekosongan. Kedua posisi tersebut adalah Sekretaris DPRD Bojonegoro dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bojonegoro.
Kursi Sekretaris DPRD Bojonegoro kosong setelah Edi Susanto resmi dilantik oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada akhir Oktober 2025 lalu.
Sementara jabatan Kasatpol PP Bojonegoro ditinggalkan oleh Heru Sugiharto, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Padangan.
Untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan, Pemkab Bojonegoro segera menunjuk pejabat sementara. Yayan Rohman, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bojonegoro. Sedangkan posisi Kasatpol PP untuk sementara diisi oleh Arief Nanang, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora).
Menariknya, sebelum menjabat sebagai Kepala Dinpora, Arief Nanang juga pernah menjabat sebagai Kasatpol PP Bojonegoro selama kurang lebih lima tahun.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan penunjukan kedua pejabat tersebut.
“Status Pak Yayan sebagai Sekretaris DPRD masih Plt, sedangkan Pak Arief sebagai Kasatpol PP bersifat Plh atau pelaksana harian,” ujar Hari Selasa (3/11).
Hari menjelaskan pengisian jabatan sementara dilakukan agar roda birokrasi tetap berjalan lancar dan pelayanan publik tidak terganggu.
“Untuk jabatan definitif akan diisi kemudian. Tujuannya supaya pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tambahnya.
Hari menyebut ada dua opsi untuk pengisian jabatan definitif, yakni melalui lelang jabatan (open bidding) atau mutasi langsung oleh bupati.
“Kalau mutasi, kemungkinan dilakukan akhir tahun ini. Tapi kalau lewat lelang jabatan, kemungkinan baru tahun depan,” jelasnya.
Terpisah, Yayan Rohman membenarkan dirinya kini menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Bojonegoro. “Betul, saya Plt di Sekwan. Jabatan definitif saya tetap Kepala Disdukcapil,” ujarnya.
Sementara itu, Arief Nanang juga membenarkan bahwa dirinya saat ini dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Bojonegoro, sembari tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Dinpora.
“Benar, untuk sementara saya Plh di Satpol PP sambil tetap melaksanakan tugas di Dinpora,” ungkapnya. (*)








