KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan strategis menyusul pensiunnya dua pejabat eselon II pada awal 2026.
Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan langsung diisi pelaksana tugas (plt) agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menegaskan, penunjukan plt dilakukan untuk menjamin kesinambungan layanan dan administrasi pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena adanya pergantian pejabat.
“Pemkab Pasuruan memastikan tidak ada kekosongan jabatan, untuk sementara jabatan yang ditinggalkan pejabat purna tugas langsung diisi pelaksana tugas agar fungsi organisasi tetap berjalan normal,” kata Yudha, Selasa (6/1).
Untuk posisi Kepala BKPSDM, pelaksana tugas dijabat Agus Hariyanto yang saat ini juga menjabat Sekretaris BKPSDM, sementara itu, jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan diisi oleh Laylin dari internal Sekretariat DPRD.
Yudha menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas ini bersifat sementara, pengisian jabatan definitif sepenuhnya menunggu kebijakan Bupati Pasuruan. Opsi yang terbuka, lanjutnya, bisa melalui mekanisme lelang jabatan maupun rotasi pejabat.
“Pengisian jabatan definitif nanti akan menyesuaikan dengan kebijakan bupati. Apakah melalui seleksi terbuka atau rotasi,” jelasnya.
Mengingat, tahun ini Pemkab Pasuruan juga tengah bersiap melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah OPD direncanakan akan dilebur sehingga struktur pemerintahan menjadi lebih ramping dan efektif.
“Dengan adanya penataan ulang SOTK, tentu pengisian jabatan juga akan disesuaikan, kami ingin organisasi lebih efisien, tetapi tetap kuat dari sisi kinerja dan pelayanan,” tegasnya.(*)







