KabarBaik.co, Batu – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Batu segera terisi. Pemkot Batu menjadwalkan penetapan satu nama dari tiga kandidat yang telah lolos tahapan seleksi terbuka pada Jumat (12/6) besok
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan proses penilaian akhir terhadap ketiga calon masih berlangsung. Setelah dipilih, nama tersebut akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah paling lambat Jumat besok sudah bisa ditetapkan satu nama Sekda definitif. Tiga nama yang masuk tahap akhir ini adalah hasil rekomendasi Pansel berdasarkan seluruh rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan,” ujar Nurochman, Kamis (11/6).
Tiga pejabat yang kini bersaing memperebutkan jabatan tertinggi di kalangan aparatur sipil negara Kota Batu itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Alfi Nurhidayat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Arief As Siddiq, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Mohammad Nur Adhim.
Ketiga nama tersebut merupakan hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Batu. Daftar kandidat diumumkan melalui Pengumuman Nomor 800/016/PANSEL/35.79.502/2026 tertanggal 5 Juni 2026 yang ditandatangani Ketua Pansel Indah Wahyuni.
Dalam pengumuman tersebut, nama peserta ditampilkan secara alfabetis tanpa mencantumkan peringkat maupun nilai. Hal itu menegaskan bahwa seluruh kandidat memiliki peluang yang sama untuk dipilih oleh kepala daerah.
Nurochman menjelaskan tugas Panitia Seleksi telah selesai setelah menyerahkan tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tahap berikutnya menjadi kewenangan kepala daerah untuk menentukan sosok yang dianggap paling tepat menduduki jabatan Sekda.
Menurut dia, proses penentuan tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan kompetensi teknis. Kapasitas kepemimpinan, kemampuan membangun koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kesiapan mengawal program pembangunan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
“Penilaian tidak hanya melihat administrasi dan kompetensi teknis, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan, kemampuan koordinasi, serta kesiapan mengawal program pembangunan daerah,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menambahkan posisi Sekda memiliki peran sentral dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah. Sekda bertugas mengoordinasikan seluruh OPD sekaligus menjadi jembatan antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan birokrasi.
“Peran ini krusial untuk menjaga efektivitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya program pembangunan di Kota Batu,” tegasnya.
Penetapan Sekda definitif diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Batu. (*)






