3 Pengeroyok Pasutri di Kediri Ditangkap, Motifnya Ingin Merampas Jaket

oleh -2014 Dilihat
addeae49 9442 437e a1a5 b8c376c0b7bd
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji (tengah) merilis ketiga tersangka. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Peristiwa pengeroyokan pasangan suami istri (pasutri) yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapatkan titik terang. Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Penetapan tersangka ini didasarkan pada olah tempat kejadian perkara (TKP) petunjuk CCTV di area Gor Jayabaya dan pemeriksaan para saksi.

“Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Gor Jayabaya, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” ucapnya, Rabu (10/7).

Dengan penangkapan ketiga tersangka ini, diharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban. Juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat akan bahaya dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan.

Pihaknya mengimbau dan mengajak seluruh warga Kediri dan sekitarnya untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan masing – masing.

“Apabila kami masih mendapati atau menjumpai dan menemukan kelompok kelompok yang akan berbuat onar, keributan atau bahkan tindak pidana pengroyokan atau penganiayaan yang mengancam keselamatan jiwa seseorang atas nama undangaundang, kami pastikan akan ditindak tegas dan proses tuntas,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin menjelSkan, modus operandi para tersanhka melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang mana diartikan oleh mereka merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain.

Dari situlah, teraangka berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan.

Korbannya adaah pasutri AK, 21, dan PT, 22, keduanya warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sedangkan, ketiga tersangka masih berusia 19 tahun berinisial ADP AFA, dan RBH. Dua diantaranya asal Kota Kediri dan sisanya asal Kabupaten Tulungagung.

Dia menyampaikan, kronologi kejadian pengeroyokan itu berawal korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6) malam.

Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah orang-orang bubaran dari konser musik

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba langsung dikeroyok oleh orang yang menghampiri korban dan teman-temannya.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali hingga istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh

Selanjutnya korban teriak bahwa istrinya hamil agar pelaku menghentikan pengroyokan, namun saat diperiksa istri korban sedang tidak hamil. “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6),” jelas Kasat Reskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.