KabarBaik.co, Batu – Sebanyak 406 anak berkebutuhan khusus (ABK) kini mengikuti proses pembelajaran di sekolah reguler yang tersebar di berbagai wilayah Kota Batu. Jumlah tersebut menjadi gambaran semakin luasnya penerapan pendidikan inklusif yang dijalankan Pemerintah Kota Batu untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Batu hingga tahun 2026, ratusan siswa berkebutuhan khusus tersebut tersebar mulai dari jenjang pendidikan usia dini hingga sekolah menengah pertama. Dari jumlah tersebut, sebanyak 217 siswa tercatat menempuh pendidikan di 22 Sekolah Dasar (SD), menjadikannya jenjang dengan jumlah siswa inklusi terbanyak.
Selain itu, terdapat 88 siswa di 21 Taman Kanak-Kanak (TK), 54 siswa di delapan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 47 siswa di 24 Kelompok Bermain (KB).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan saat ini terdapat 75 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif yang aktif melaporkan keberadaan siswa berkebutuhan khusus kepada Dinas Pendidikan Kota Batu. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses verifikasi dan pendataan yang terus dilakukan.
Menurut Alfi, keberadaan ratusan siswa inklusi di sekolah reguler menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan pendidikan yang ramah dan terbuka bagi semua anak tanpa terkecuali.
“Anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu sekolah tidak hanya membuka akses penerimaan, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi mereka,” terang Alfi, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan pelaksanaan pendidikan inklusif di Kota Batu juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ruang bagi peserta didik berkebutuhan khusus melalui jalur afirmasi maupun jalur inklusi dalam sistem penerimaan murid baru.
Meski jumlah siswa inklusi terus meningkat, Alfi menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif tidak hanya diukur dari banyaknya siswa yang diterima sekolah. Aspek yang lebih penting adalah memastikan seluruh siswa mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kesempatan belajar yang setara.
“Yang paling penting adalah memastikan mereka tidak mengalami diskriminasi maupun perundungan. Kehadiran siswa inklusi harus dibarengi dengan ekosistem belajar yang sehat dan mendukung tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Batu meminta seluruh sekolah penyelenggara pendidikan inklusi meningkatkan pengawasan terhadap siswa, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan seperti saat jam istirahat maupun ketika siswa pulang sekolah.
Selain itu, sekolah juga diminta memiliki kebijakan antiperundungan yang jelas dan diterapkan secara konsisten agar seluruh peserta didik merasa aman selama berada di lingkungan sekolah.
Disdik Kota Batu juga menaruh perhatian besar terhadap peran Guru Pendamping Khusus (GPK). Keberadaan GPK dinilai sangat penting untuk membantu siswa berkebutuhan khusus beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus mendukung proses pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing anak.
“Anak-anak ABK harus merasa nyaman dan aman saat belajar bersama siswa reguler. Ketika mereka merasa diterima, perkembangan akademik maupun sosialnya akan jauh lebih baik,” tegas Alfi.
Tak hanya mengandalkan GPK, para guru kelas juga didorong menerapkan metode pembelajaran yang lebih adaptif, mulai dari penyesuaian posisi duduk hingga penggunaan media pembelajaran yang mampu mengakomodasi kebutuhan siswa inklusi.
Melalui pendidikan inklusif, Dinas Pendidikan Kota Batu berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar yang setara bagi siswa berkebutuhan khusus, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran karakter bagi seluruh peserta didik untuk menghargai perbedaan, menghormati sesama, dan menumbuhkan empati sejak dini.
“Sekolah inklusi bukan hanya tentang menerima siswa ABK, tetapi juga membangun budaya saling menghargai, menghormati perbedaan, dan menumbuhkan empati sejak dini,” tegas Alfi. (*)






