Amarah Walkot Eri Saat Tahu Ruko di Ngagel Rejo Diduduki Ormas: Harus Diproses Tuntas

oleh -114 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 26 at 6.40.28 AM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mendatangi Ruko milik Bagus (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluapkan kemarahannya atas dugaan pendudukan paksa dan perusakan ruko milik warga di kawasan Ngagel Rejo. Langkah sewenang-wenang oknum yang mengatasnamakan ormas dinilai merusak citra Surabaya serta mengancam rasa aman dan iklim investasi di kota ini.

Eri langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi kerusakan dan mendengarkan langsung keterangan pemilik ruko Bagus Andri Dwi Putra. Eri menegaskan hak milik Bagus mutlak sah secara hukum, karena diperoleh melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang bekerja sama dengan Bank BRI. Status tanah berupa Izin Pemakaian Tanah (IPT) milik Pemkot Surabaya, yang kini dialihkan secara sah kepada Bagus.

“Mas Bagus ini membeli secara resmi lewat lelang pemerintah. Jadi dia adalah pemilik yang sah secara negara. Kalau ada pihak lain yang merasa keberatan, selesaikan jalur hukum dengan pihak bank, bukan mengerahkan orang untuk menguasai paksa dan merusak milik orang lain,” tegas Eri dengan nada tinggi saat berkunjung ke lokasi, Sabtu (25/7).

Eri menegaskan Surabaya adalah wilayah negara hukum. Aksi mengerahkan massa untuk mengintimidasi dan menguasai aset orang lain adalah tindakan premanisme yang tidak akan dibiarkan.

“Kalau ini dibiarkan, siapa yang mau berinvestasi di Surabaya? Siapa yang mau merasa aman tinggal di sini? Kalau ada masalah, selesaikan lewat pengadilan, jangan pakai kekuatan massa,” tandasnya.

Eri mengaku sudah memerintahkan Satgas Anti Premanisme yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemkot untuk menindak tegas kasus ini. Ia juga akan langsung menghubungi Kapolrestabes Surabaya agar kasus yang sudah dilaporkan pemilik segera ditangani serius. Bukti rekaman CCTV yang merekam kejadian akan menjadi pegangan utama untuk mengidentifikasi dan memproses seluruh pelaku.

“Semuanya terekam CCTV. Siapa yang datang, siapa yang merusak, harus diproses sampai tuntas. Surabaya tidak boleh dikuasai oleh kekuatan massa, tapi harus diatur oleh hukum,” pesan Eri.

Di akhir pernyataannya, Eri mengajak seluruh elemen masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah di Surabaya untuk menjaga nama baik kota bersama-sama. Jangan sampai tindakan segelintir oknum membuat warga lain takut dan ragu untuk beraktivitas di Kota Pahlawan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.