Anak Punk yang Bacok Kakek di Jombang Jadi Tersangka

oleh -59 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 21 at 9.22.17 AM
Pelaku pembacokan ketika dibawa ke kantor polisi (Ist)

KabarBaik.co, Jombang — Seorang pemuda bernama Tomi Irfan, 20, anak jalanan asal Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan hukum setelah nekat membacok seorang kakek pencari rumput di area persawahan Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang.

Polisi telah menetapkan Tomi sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Jombang.

“Untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini menjalani penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Sabtu (21/3).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban Muchsin, 70, sedang mencari rumput di tepi sawah dekat jalur arteri Surabaya–Madiun.

Insiden bermula dari teguran sederhana yang dilontarkan korban kepada pelaku yang melintas.

Korban sempat berkata, “Woi, lapo?” (hei, kenapa?). Namun, teguran tersebut justru membuat pelaku tersinggung.

Menurut polisi, pelaku merasa direndahkan karena penampilannya yang menyerupai anak punk. Emosi yang memuncak membuat pelaku merebut sabit milik korban dengan maksud menakut-nakuti.

Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan saat korban berteriak meminta pertolongan.

“Setelah menguasai sabit, pelaku menyabetkan ke korban agar diam,” kata Dimas.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh, seperti jari, telapak tangan, kaki kanan, dan perut. Warga yang datang menolong segera membawa korban ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, pelaku sempat menjadi sasaran amuk warga hingga mengalami luka sebelum akhirnya diamankan polisi.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit, pakaian korban, serta hasil visum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.